Pemko Pekanbaru Anggarkan Pengadaan Mobil Pemangkas Pohon di APBD-P 2020

Ahad, 04 Oktober 2020

Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menganggarkan pengadaan mobil hidrolik pemangkas pohon di APBD Perubahan 2020. Diketahui, mobil pemangkas pohon yang biasa digunakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru saat ini dalam keadaan rusak.

"Insya Allah sudah kita anggarkan lagi di APBD-P 2020. Sekarang APBD P kita sudah ketuk palu per 30 September 2020 kemaren dan untuk selanjutnya di evaluasi di provinsi," terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal kepada Detil.co, Sabtu (3/10/2020).

Ditanya waktu evaluasi yang dilakukan di provinsi, hingga anggaran bisa digunakan, dijawab Syoffaizal.

"Maksimal 15 hari, dan setelah itu evaluasi ditindaklanjuti paling lambat 7 hari. Baru bisa di Perda dan Perwako kan. Setelah itu  anggaran siap digunakan," jawabnya.

Untuk pengadaan mobil, dikatakan Syoffaizal, melalui lelang. "Kita berharap ini dapat direalisasikan oleh PUPR, karena ini pengadaannya kemungkinan dengan proses lelang," ujar mantan Sekretaris Bapenda ini.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah menyebutkan, satu unit mobil hidrolik pemangkas pohon milik PUPR rusak. Kerusakan sudah berlangsung lama. Kondisi ini berpengaruh pada pemangkasan pohon.

Ditambah lagi saat ini banyak laporan yang masuk dari masyarakat terkait permintaan pemangkasan pohon.

"Satu unit alat mobil hidrolik pemangkasan rusak. Ini membuat keterbatasan dalam melakukan pemangkasan. Apalagi dalam musim penghujan. Mobil rusak sudah beberapa bulan terakhir," terang Edward Riansyah.

Lebih jauh dikatakannya, pengadaan mobil sudah dianggarkan di 2020, namun dikarenakan pandemi Covid-19, pengadaan mobil hidrolik pemangkas pohon ditunda.

"Sudah dianggarkan di 2020, namun karena pandemi Covid-19, ditunda. Kita berharap di APBD-P bisa di realisasikan," ujar Edward Riansyah berharap, sembari menyebut pengadaan mobil untuk merespon banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat terkait permintaan pemangkasan pohon.

Anggaran pengadaan mobil yang diajukan lebih kurang sebesar Rp1,5 miliar. "Estimasinya Rp 1,5 miliar. Mobil itu rusak, mesti diganti baru," tutupnya. (Fir)