Wah! Pasien Stroke Hanya Punya Waktu 2 Jam untuk Kurangi Risiko Cacat Permanen

Kamis, 01 Oktober 2020

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Riauaktual.com - Stroke memang masih menjadi salah satu penyakit yang banyak mengintai masayarakat. Gaya hidup tidak sehat, usia yang semakin bertambah dan hipertensi menjadi beberapa penyebabnya.

Faktor risiko stroke yang paling sering dialami masyarakat Indonesia adalah pertambahan usia. Namun beberapa faktor lain seperti jantung koroner, diabetes melitus, hipertensi, serta kolesterol tinggi turut menyumbang stroke.

Menurut Sekretaris Pokdi Stroke Perdossi, Dr. dr. H. Al-Rasyid Sp.S(K), stroke dibagi menjadi dua tipe. Tipe iskemik atau sumbatan dan tipe hemoragik atau pendarahan. Keduanya pun memiliki bahaya dan risiko yang besar bagi penderitanya.

pasien stroke

“Tipe Iskemik adalah stroke yang disebabkan karena adanya penyumbatan pembuluh darah di otak. Sementara tipe Hemoragik adalah stroke yang disebabkan karena pecahnya pembuluh darah di otak,” terang dr. Al-Rasyid, sebagaimana dikutip dari Okezone.com.

Lebih lanjut dr. Al-Rasyid menjelaskan, ada beberapa hal yang wajib dilakukan oleh seseorang apabila melihat kerabat atau anggota keluarganya yang menderita serangan stroke. Hal yang wajib dilakukan adalah segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Pasien harus segera dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit dalam kurun waktu kurang dari dua jam. Pasien harus segera mendapatkan penanganan dari tim medis pada periode emas sekira satu jam lebih, untuk mengurangi risiko kematian dan kecacatan permanen,” tutupnya.

Selain mendapatkan penanganan medis, pasien juga harus melakukan CT Scan untuk mengetahui jenis stroke yang dialaminya. Meski bisa disembuhkan, namun seseorang masih berpotensi mengalami serangan stroke ulang.

Oleh sebab itu menjaga kesehatan tubuh lewat aktivitas fisik yang baik, pemeriksaan teratur serta konsumsi obat secara rutin, menjadi pencegahan agar stroke tak kambuh lagi.