Cari Emas Ilegal, Seorang Pelajar di Kuansing Tewas Tertimbun Tanah

Senin, 28 September 2020

Riauaktual.com - Seorang pelajar warga Desa Sungai Alah, Hulu Kuantan, Kuantan Singingi, tewas tertimbun tanah dan pasir saat melakukan penggalian Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Minggu (27/9). Dia adalah Figo berusia 17 tahun.

Pelajar yang baru dua pekan ikut bekerja di PETI itu tewas saat ia melakukan penyelamanan ke dasar kolam sedalam lebih kurang 1,5 meter untuk membawa alat spiral yang berguna untuk menghisap pasir dari dasar kolam.

"Akibat sedotan itu menyebabkan dinding kolam yang berupa campuran tanah dan pasir longsor dan menimbun korban," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (28/9).

Usai kejadian, aparat desa setempat langsung menuju lokasi dan mengevakuasi korban dalam keadaan meninggal dunia sekitar pukul 11.30 Wib hari itu.

Sementara, pemilik peti P (38) yang diketahui merupakan warga Bangkinang, Kampar serta dua orang pekerjanya EP (37) dan TO (37) warga Kuansing berhasil melarikan diri.

"Informasinya, pemilik PETI itu telah berada di desa itu sekitar 3 bulan lamanya. Saat ini kita masih lakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga," pungkasnya. (San)