KPU Dumai Gelar Pencabutan Nomor Urut Paslon Walkot Dumai

Kamis, 24 September 2020

Riauaktual.com - Empat pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Dumai di Pilkada Dumai 2020 akhirnya memiliki nomor urut untuk berkontestasi di pemilihan walikota dan wakil walikota Dumai serentak lanjutan Tahun 2020 pada 9 Desember mendatang.

Pengundian nomor urut masing-masing Paslon dilaksanakan di ballroom hotel Comforta Jalan Sudirman Dumai, Kamis (24/9/2020).

Pleno pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Dumai serentak lanjutan tahun 2020 dipimpin oleh Ketua KPU Dumai Darwis didampingi Komisioner KPU Dumai Parno, Edi Indra, Siti Kodijah dan Syafrizal.

Pengundian juga dihadiri empat pasangan calon walikota yaitu pasangan Paisal dan Amris, pasangan Edi Sepen dan Zainal Abidin, pasangan Hendri Sandra dan Rizal Akbar serta pasangan Eko Suharjo dan Syarifah.


Pleno pengundian nomor urut juga dihadiri Ketua Bawaslu Kota Dumai Zulfan ST dan satu orang LO dari masing-masing calon walikota dan wakil walikota Dumai.

Acara pengundian nomor urut dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19 dan untuk mencegah kerumunan undangan terbatas, KPU hanya mengundang Bawaslu, masing-masing Paslon dan satu orang LO dari masing-masing Paslon.

Pleno diawali dengan penyampaikan mekanisme pencabutan nomor undian yang dibacakan oleh Komisioner KPU Dumai, Edi Indra, dilanjutkan dengan pencabutan nomor undian.

Pasangan Hendri Sandra dan Rizal Akbar saat pengundian nomor urut mendapatkan nomor urut 1.

Pasangan Eko Suharjo dan Syarifah saat pengundian mendapatkan nomor urut 2.

Pasangan Paisal dan Amris saat pengundian mendapatkan nomor urut 3.

Dan Pasangan Edi Sepen dan Zainal Abidin saat pengundian mendapatkan nomor urut 4.

Nomor urut yang telah didapatkan oleh masing-masing Paslon akan digunakan untuk dicetak di semua alat peraga kampanye selama masa kampanye.

Usai pencabutan undian nomor urut, Ketua KPU Dumai Darwis langsung membacakan berita acara Pleno KPU Dumai terkait pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Dumai serentak lanjutan 2020.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Fakta Integritas Protokol Kesehatan dipimpin ketua KPU diikuti seluruh Paslon hang hadir.

Terakhir Kata Darwis tahapan selanjutnya yaitu masa kampanye yang akan dilaksanakan 26 hingga 5 Desember 2020 atau selama 71 hari. Pungkasnya. (put)