Polsek Kerumutan Pasang Baleho, Aturan Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

Riauaktual.com - Kapolsek Kerumutan, Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH. Kerahkan personil untuk memasang baleho aturan sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Salah satunya berkerumun tidak menggunakan masker di Kecamatan Kerumutan, Selasa (22/09/2020)

"Ini dilakukan Sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Kerumutan, Aturan ini juga dipertegas dengan adanya sanksi bagi mereka yang nekat melanggar," tegas Kapolsek

Masih menurutnya, pihaknya juga terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kerumutan.

"Kita harap baleho yang kita pasang bisa menyadarkan masyarakat, karena langkah ini nantinya bisa membuat Efek jera bagi masyarakat yang melanggar, seperti contoh masyarakat yang berkerumun dan tidak memakai masker," terang Kapolsek lagi. (Rilis)