Gerindra Anggap Aneh Isu Pelanggaran HAM Prabowo Diungkit, Poyuono: Itu Fakta

Kamis, 17 September 2020

Arief Poyuono (int)

Riauaktual.com -  Partai Gerindra menganggap aneh pernyataan Arief Poyuono yang mengaitkan isu pelanggaran HAM masa lalu dengan kekalahan Prabowo Subianto pada pilpres. Poyuono merespons apa yang diutarakannya sebuah fakta.

"Kok aneh sih? Itu kan fakta yang kita alami. Kalau faktor penculikan aktivis PRD dan kerusuhan Mei selalu dijadikan bahan kampanye lawannya Prabowo di setiap pilpres," kata Poyuono kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Poyuono memberikan alasan mengapa dia menyebut fakta. Sebab menurutnya belum ada keputusan hukum terkait isu masa lalu Prabowo.

"Karena memang belum ada putusan ketetapan hukum yang menyatakan kalau Prabowo itu adalah pelaku dan otak penculikan dan kerusuhan Mei," ujar Poyuono, sebagaimana dikutip dari Detikcom.

"Jadi ini tugas Habiburokhman di Komisi III untuk bisa meminta aparat hukum seperti pengadilan, Kejagung dan Polri agar bisa membuktikan kalau Prabowo itu memang tidak terlibat pelanggaran HAM berat agar Pilpres 2024 tidak lagi isu itu menyerang Prabowo," imbuhnya.

Poyuono justru menyinggung Jubir Gerindra Habiburokhman yang menjadi Anggota Komisi III DPR RI agar meminta kepolisian hingga kejaksaan membuktikan isu masa lalu Prabowo. Hal itu agar isu masa lalu tak menyerang Prabowo di Pilpres 2024.

Sebelumnya, Partai Gerindra menampik pernyataan Arief Poyuono yang mengaitkan isu pelanggaran HAM masa lalu dengan kekalahan Prabowo Subianto pada pilpres. Pernyataan Poyuono itu dinilai menabrak logika hukum.

Hal itu disampaikan Habiburokhman, Rabu (16/9). Habiburokhman awalnya menegaskan belum ada keputusan partai soal majunya Prabowo pada Pilpres 2024.

"Yang pertama, kami sama sekali belum bicara soal (Pilpres) 2024. Pak Prabowo mau maju lagi atau tidak belum kami bahas dan putuskan," kata Habiburokhman.

"Statement Pak Arief juga aneh serta menabrak logika hukum. Itu sama saja berjalan dengan kepala di bawah. Jelas sekali bahwa dalam hukum, seseorang dinyatakan bersalah kalau ada putusan pengadilan yang menyatakan demikian. Bukan sebaliknya seperti yang beliau sampaikan," ujarnya.

Habiburokhman lalu menyebut Poyuono seperti berjalan terbalik. Pernyataannya yang menyinggung isu pelanggaran HAM masa lalu dinilai menabrak hukum.