Mulai Malam Ini, Pelanggar PSBM Ditindak Tegas

Rabu, 16 September 2020

Tim gabungan berdiri didepan Kantor Kelurahan Simpang Baru untuk menindak pengendara yang tidak memakai masker. (RAL)

Riauaktual.com -Mulai malam ini, Tim penegak Perwako 160 Tahun 2020 tentang PSBM mulai menindak bagi warga Kecamatan Tampan yang melanggar.

Hal itu dilihat dari apel Tim gabungan di Halaman Kantor Kelurahan Simpang Baru, Rabu (16/09/2020) malam.

Dalam arahannya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa tidak ada toleransi bagi para pelanggar, tindakan tegas sesuai aturan akan diberikan.

"Silahkan tindak dan tidak ada lagi toleransi bagi yang melanggar. Sebab sudah dilaksanakan PSBB sebelum nya. Lakukan dengan tindakan yang humanis," tegas Nandang.

Kedepannya, tim gabungan ini akan menyusuri setiap titik lokasi di wilayah Kecamatan Tampan.

Dan juga akan ada beberapa titik akses masuk jalan akan diberlakukan penyekatan. (RAL)