Polsek Tampan Kembali Gulung Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM di Pekanbaru

Rabu, 16 September 2020

Pelaku saat berada di Mapolsek Tampan usai ditangkap pada Selasa (15/09/2020). (ist)

Riauaktual.com - Tiga orang diduga pelaku tindak kejahatan pencurian dengan modus ganjal ATM kembali diringkus oleh Polsek Tampan.

Adalah AD alias Adri (38), RA alias Dani (43) dan R alias Erik (44). Kini mendekam didalam sel tahanan bersama dua pelaku dengan kasus yang sama, yang pada pekan lalu berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Kali ini, pelaku lebih terbilang lihai dari dua pelaku sebelumnya. Karena sudah berhasil menggasak hingga seratus juta rupiah dari 25 TKP yang ada di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan bahwa ketiga pelaku ditangkap ditempat yang terpisah.

Ditangkap pada Selasa (15/09/2020) berdasarkan laporan dari korban, polisi berhasil meringkus pelaku AD alias Adri dan bersamanya ditemukan satu buah kartu ATM Mandiri milik korban yang melapor dan juga beberapa lembar kartu ATM lainnya.

"Setengah jam usai penangkapan terhadap pelaku AD, kembali berhasil menangkap pelaku RA alias Dani, satu unit kenderaan roda empat diamankan juga karena kendaraan itu digunakan para pelaku saat beraksi," jawab Ambarita, Rabu (16/09/2020) petang.

Selanjutnya, dilakukan lagi pengembangan dan didapati pelaku ketiga yakni R alias Erik. Dari tangan R alias Erik didapati alat yang biasa mereka gunakan untuk mengganjal kartu ATM yakni berupa patahan barang lidi.

Cara mereka menjalankan aksinya terbilang epik, sebab kartu ATM korban seketika ditukar dengan kartu ATM palsu yang telah disediakan nya.

Korban terkahir mereka ialah seorang pria berumur 56 tahun yang ketika melakukan transaksi di gerai ATM SPBU Jalan SM Amin Kelurahan Simpang Baru. Disana, jebakan sudah diletakkan para pelaku.

Usai diinterogasi, ketiga pelaku mengakui telah melakukan aksi yang serupa dengan total keseluruhan TKP sebanyak 25 TKP. Selama itu, komplotan ini berhasil menggasak total lebih kurang seratus juta rupiah. (RAL)