Ketua DPRD Pekanbaru Tanggapi Positif Pemberlakuan PSBM

Selasa, 08 September 2020

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani

Riauaktual.com - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menanggapi positif rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang akan diberlakukan di Kecamatan Tampan, Kamis (10/9/2020) besok.  Apalagi kasus positif covid-19 mengalami lonjakan.

"Maka untuk meminimalisir ini, mau tidak mau kita harus melaksanakan PSBM," katanya kepada sejumlah wartawan, Selasa (8/09/2020).

Rencana pemberlakuan PSBM sempat jadi bahasan saat rapat bersama Gubernur Riau beberapa hari lalu. Ia pun mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Tampan.

"Maka kami imbau agar masyarakat, tidak hanya masyarakat Tampan, tapi kita semua menaati protokol kesehatan," ujarnya.

Politisi PKS ini meminta masyarakat agar mengikuti regulasi saat PSBM. Mereka harus mengikuti protokol kesehatan.

Masyarakat diimbau tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak hingga mencuci tangan. Ia berharap tidak ada masyarakat yang kena sanksi dari tim satgas.

"Jadi kami imbau agar masyarakat ikuti protokol kesehatan," ulasnya.

Sebelumnya Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut bahwa ada sanksi lebih berat bagi pelanggar PSBM dibanding PSBB lalu. Ada sanksi berupa sanksi pidana bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan.

Penindakan fokus pada pelanggar tidak memakai masker hingga tidak menjaga jarak fisik. Pelanggaran lain yang mengabaikan protokol kesehatan juga terancam kena sanksi.

"Nanti sanksinya kita lebih berat, tim nanti merevisi perwako PSBB untuk menjadi PSBM," tegasnya.

Menurutnya, pembatasan aktivitas masyarakat nanti bakal berlangsung pada malam hari. Ia belum merinci jadwal pembatasan aktivitas di Tampan saat malam.

"Jadi kita lakukan pembatasan hanya pada malam hari," jelasnya.

Firdaus mengaku tim bakal mempertajam sejumlah aspek dalam perwako yang jadi pedoman dalam PSBM. Ia menyebut masyarakat tetap bisa beraktivitas.

Pemerintah kota tidak menutup aktivitas di sektor ekonomi. Ia menyebut satgas PSBM hanya mengawasi lebih ketat agar masyarakat lebih disiplin. 

Firdaus pun menyebut agar sektor ekonomi tetap bergerak. Tapi dengan catatan masyarakat tetap disiplin.

"Jadi untuk pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan bakal kena sanksi," tegasnya. (Don)