Selain Sosialisasi Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Juga Bagikan Maklumat Kapolda Riau

Senin, 17 Agustus 2020

Riauaktual.com - Anggota Polsek Kuala Kampar Bripka Syafrizal melakukan sosialisasi cegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di  Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Minggu (17/08/2020).

Kepada warga yang dijumpai, ia menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar.

Sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan warga. Dimana warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan petugas kepolisian itu.

Kegiatan sambang dan sosialisasi cegah karhutla hingga membagikan Maklumat Kapolda Riau itu sebagai upaya dini antisipasi karhutla.

Bripka Syafrizal mengatakan pihaknya ingin masyarakat dapat berperan aktif guna melakukan pencegahan karhutla.

"Makanya kita gencar sosialisasi hingga membagikan selebaran berisi Maklumat Kapolda Riau agar warga masyarakat tahu tentang ketentuan dan ancaman hukumannya apabila membakar hutan atau lahan," tandasnya. (Rilis)