Polisi di Pekanbaru Tangkap Pria Pencuri Sepeda Gunung

Rabu, 12 Agustus 2020

Pelaku RK saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya

Riauaktual.com -Berkat rekaman CCTV, seroang pria berhasil ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya tanpa perlawanan pada Jumat (7/8/2020).

Bersamanya, diamankan barang bukti kejahatan berupa satu unit sepeda gunung merek Polygon warna merah. Yang dicuri pelaku pada 29 Juli 2020 di Perumahan Dreamland Square Jl. Taman Sari No. 6 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar mengatakan bahwa hilangnya sepeda diketahui hendak pergi salat subuh berjamaah.

"Sepeda itu diletakkan di garasi rumah, tapi garasinya tu gak ada pintu. Korban mengetahui sepedanya sudah hilang ketika mau pergi salat subuh," kata Bainar, Rabu (12/8/2020).

Setelah itu, korban melihat rekaman CCTV dan ternyata sepedanya diambil seorang pria yang tak dikenalnya. Dan langsung melaporkan ke Polsek Bukit Raya.

Identitas pelaku diketahui dari hasil rekaman CCTV, dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. "Pelaku inisial RK alias R ditangkap dirumahnya Jalan Merpati Gang Nurul Iman II Kelurahan Tangkerang Tengah," tukasnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Terhadap pelaku RK alias R dapat dipersalahkan melanggar pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (RAL)