Pengelola Hiburan Malam Diminta Tak Beroperasi Pada Malam Takbiran Idul Adha

Kamis, 30 Juli 2020

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra (int)

Riauaktual.com - Pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) diingatkan untuk melakukan aktivitas nya sejak malam takbiran Idul Adha hingga beberapa hari kedepan.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra, diharapkan apa yang disampaikannya diindahkan oleh pengelola THM di Kota Pekanbaru.

"Ada baiknya, pengelola hiburan malam untuk tidak melakukan aktivitas selama lebaran Idul Adha, sejak nanti malam sampai beberapa waktu kedepannya," kata Doni.

Selain itu, dia juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga turut menghimbau anjuran untuk tidak beroperasi.

"Pemko Pekanbaru juga turut menyampaikan himbauan untuk tidak beroperasi. Lebih baiknya, langsung melakukan pengawasan mulai nanti malam," sambungnya.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Pekanbaru disarankan untuk melakukan patroli, menyusuri setiap tempat hiburan malam.

"Kalau ditemukan ada aktivitas, mungkin bisa diberi penjelasan untuk memberhentikan aktivitas. Kalau juga bandel, mungkin bisa diberi tindakan," Imbuhnya.

Terlebih lagi, saat ini Kota Pekanbaru beberapa waktu terakhir mencatat penambahan kasus positif covid 19. "Wabah corona sudah bertambah di kota Pekanbaru, anak sekolah aja bisa, masa tempat hiburan ditutup sementara aja tak bisa," singkatnya. (Don)