Video Bupati Bengkalis Non Aktif Dipindahkan Kerutan Sialang Bungkuk

Rabu, 08 Juli 2020

https://www.youtube.com/watch?v=96CnqgaOJ3c

Riauaktual.com - Pemindahan Bupati Bengkalis Non Aktif Amril Mukminin dikabulkan oleh majelis hakim tipikor Pekanbaru.

Terdakwa korupsi yang diduga merugikan negara sekitar Rp5,2 Miliar ini dipindahkan dari tahanan KPK di Jakarta Kerutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Melalui transportasi udara serta dikawal oleh petugas dari KPK, mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut dibawa Kerutan Sialang Bungkuk di Kecamatan Tenayan Raya.

Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Anton menyebut pihaknya tidak akan mengkhususkan Amril Mukminin dengan tahanan lainnya didalam rutan.

Selama isolasi terdakwa juga belum bisa dihadirkan kepersidangan, sehingga proses hukum di pengadilan dilakukan secara virtual. (IRS)