Dengan Kepala OPD Yang Baru, Wako Harapkan Pungutan Sampah Ilegal Ditertibkan

Rabu, 08 Juli 2020

Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Banyaknya keluhan masyarakat yang masuk akibat dari pengutan sampah di pemungkiman atau perumahan sampai juga ketelinga orang nomor satu di Pekanbaru. Untuk itu pihaknya meminta instansi terkait agar segera melakukan penertiban.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) agar melakukan penertiban terhadap pemungutan sampah di pemukiman atau perumahan warga yang mengatasnamakan swadaya. Sebab hal tersebut sudah meresahkan karena mereka meminta uang retribusi sampah jauh lebih tinggi dari ketetapan peraturan daerah.  

"Ada oknum di lapangan yang melakukan pemungutan sampah di perumahan warga, dan memungut retribusi sampah tidak sesuai ketetapan, bahkan lebih tinggi dari jumlah yang telah ditetapkan Perda," ujar Firdaus, Rabu (8/7). 

Lebih jauh dikatakan Firdaus, untuk retribusi biaya pengangkutan sampah dilingkungan masyarakat itu tidak terlalu besar mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp10 ribu tergantung jumlah volume sampah. Hal itu sesuai dengan peraturan Walikota Pekanbaru. Bukan hanya itu, oknum yang melakukan pemungutan sampah secara swadaya terhadap warga juga melakukan pembungan yang mereka angkut juga tidak terkontrol dibuang kemana. 

"Sementara kalau dari pemerintah kota menggunakan mitra atau pihak ke-3. Kita buang ke TPS. Kalau sampah yang mereka angkut mau dibuang kemana, itu yang belum terkontrol," jelas Firdaus.

Sejauh ini pihak DLHK sendiri telah melakukan upaya persuasif terhadap beberapa oknum. Namun hasilnya belum maksimal. Dengan kepala OPD yang baru, dan merupakan tupoksi DLHK, Firdaus menekankan agar hal ini menjadi prioritas.

"Kata nya disebut swadaya, dalam tanda petik siapa mereka. Mereka memungut retribusi, siapa yang beri izinnya. Mereka memungut sampah, dibuang kemana. Ini persoalannya, ini ilegal. Kita minta kepada kepala OPD yang baru supaya jadi prioritas," tutupnya. (Saf)