Sebut Santri Calon Teroris, Denny Siregar Dipolisikan Forum Mujahid Tasikmalaya

Sabtu, 04 Juli 2020

Denny Siregar. Instagram/@Dennysirregar

Riauaktual.com - Forum Mujahid Tasikmalaya melaporkan Denny Siregar ke Polresta Tasikmalaya. Pelaporan tersebut dilakukan karena unggahannya di media sosial pada 27 Juni 2020 dianggap menghina santri dan pesantren.

Dalam unggahannya, Denny menulis status berjudul 'ADEK-ADEKKU CALON TERORIS YANG ABANG SAYANG' dengan mengunggah santri yang memakai atribut tauhid.

Foto yang diunggah Denny, belakangan diketahui adalah foto santri Pesantren Tahfidz Qur'an Darul Ilmi Kota Tasikmalaya. Foto tersebut diambil saat para santri mengikuti aksi damai 313 di depan Masjid Istiqlal pada 2019.

Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani mengungkapkan awalnya mengetahui status Denny tersebut dari temannya. Dia tidak akan mempermasalahkan kasus tersebut, namun ada desakan dari banyak pihak sehingga aksi pun sempat dilakukan pada Kamis (2/7) dan melaporkannya ke polisi.

"Umat Muslim merasa tersinggung dengan postingan itu. Kata-kata teroris itu sangat membuat kita sakit," kata Ahmad, Jumat (3/7).

Ia menjelaskan bahwa saat itu setelah mengaji dan menghibur peserta aksi dengan nasyid di depan masjid Istiqlal banyak peserta aksi yang meminta berfoto bersama. Selain itu, Ahmad juga memastikan bahwa santri yang masih berusia anak-anak itu tidak sampai ikut aksi turun ke jalan, hanya mengaji saja di depan masjid Istiqlal.

Menurut Ruslan, pernyataan yang disebutkan Denny Siregar bahwa para santri itu adalah calon teroris merupakan tuduhan tak berdasar. Denny dianggap mencemarkan nama baik para santri dan pesantrennya.

"Dia tak tahu kejadian tapi menuduh mereka calon teroris," kata dia.

Ia menyebut bahwa foto itu kemudian digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab dan dilabeli sebagai anak-anak calon teroris. Ruslan pun mengaku tersinggung. Padahal setiap harinya para santri belajar mengaji, menghafal Alquran, dan diajarkan untuk mencintai NKRI.

"Kita tak pernah mengajarkan para santri kebencian, tidak pernah mengajarkan mereka memegang senjata, apalagi membunuh atau menjadi teroris. Tapi dibilang calon teroris. Saya sebagai pimpinan tentu sedih," sebutnya.

Kalimat yang membuatnya tersinggung pun bukan hanya soal anak santri yang disebut calon teroris. Dalam status Denny juga dituliskan bahwa para pengajar santri atau ustaz sebagai predator, gila, dan goblok.

“Ketika ada kata ustaz, artinya bukan hanya untuk pengajar pesantren, melainkan juga umat Islam secara keseluruhan. Karena itu, wajar jika umat marah,” ungkapnya.

Alih-alih membuat pernyataan minta maaf, Denny justru mengelak bahwa foto itu merupakan objek dari isi statusnya. Menurut Denny, dalam status terakhirnya, foto itu hanya ilustrasi yang memperkuat statusnya.

Ustaz Ruslan menganggap pengelakan itu justru membuat kesalahannya semakin tampak. Sebab, status mengenai santri telah lebih dulu dihapus.

"Kalau ilustrasi itu kan menguatkan konten, tapi saya paham bahasa. Dalam status itu ia menjelaskan mengenai foto itu," kata dia.

Ruslan mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus penghinaan yang dilakukan oleh Denny Siregar pada Kamis (2/7). Laporan itu diterima langsung oleh Kapolresta Tasikmalaya AKBP Tasikmalaya.

Pihaknya sendiri menuntut agar polisi membawa Denny Siregar ke Tasikmalaya dan dipenjarakan. Jika kemudian tidak dipenuhi ia menyebut bahwa umat akan melakukan aksi besar-besaran di Tasikmalaya.

Ia menambahkan, aksi serupa bukan tidak mungkin kemudian dilakukan di sejumlah daerah lainnya. Menurut dia, beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta dan Lampung telah siap melakukan aksi solidaritas. "Kita tunggu kerja polisi 14 hari. Kalau tidak ada (hasilnya), ya gimana lagi (aksi besar-besaran)," tutupnya.

 

Laporan Diproses Polisi

Polresta Tasikmalaya, hingga saat ini terus melakukan penyelidikan terkait pelaporan massa aksi atas pernyataan Denny Siregar. melalui media sosial yang dianggap menghina santri dan pesantren, khususnya di Kota Tasikmalaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan bahwa pihaknya memang sudah menerima laporan tersebut.

"Kita baru penunjukan penyelidik, tapi kita sudah pemeriksaan korban atas terlapor," kata Yusuf.

Yusuf menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan para saksi, termasuk saksi ahli. Jika semua keterangan dinyatakan lengkap, terlapor pun akan diperiksa kemudian.

"Pasti kita periksa juga (Denny Siregar). Namun nanti belakangan, setelah keterangan lengkap, baru yang bersangkutan kita panggil," kata dia.

Meski demikian, Yusuf mengaku belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Denny Siregar akan dilakukan. Oleh karena itu, ia meminta pihaknya yang melaporkan kasus tersebut untuk bersabar menunggu proses yang dilakukan oleh kepolisian.

 

 

Sumber: merdeka.com