New Normal Di Pekanbaru Belum Ada Regulasi

Selasa, 02 Juni 2020

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT

Riauaktual.com - Pemerintah Pusat telah menetapkan Kota Pekanbaru untuk melaksanakan penerapan New Normal. Setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru. Hal tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. 

Namun, setelah berakhirnya PSBB tahap III sejak Kamis (28/5) kemarin, Pemko Pekanbaru sampai saat ini belum mengeluarkan regulasi atau aturan yang mengatur terkait penerapan New Normal di Pekanbaru. Sehingga masyarakat dapat bebas melakukan aktivitas ditengah pandemi covid-19. 

Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyusunan regulasi dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako). 

"Kita akan menerapkan secara resmi (New Normal) dalam waktu dekat. Karena kami sedang mempersiapkan Peraturan Walikota untuk penerapan tatanan hidup baru atau new normal life," kata Firdaus, Selasa (2/6). 

Menurutnya, dengan adanya regulasi dalam bentuk Perwako yang mengatur new normal akan menjadi pedoman dalam pengawalan setiap kegiatan masyarakat diseluruh tempat. Baik itu dikantor, ditempat usaha, di rumah ibadah, sekolah. 

Firdaus menambahkan, dalam Perwako itu nantinya maka seluruh masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan dimanapun.

"Karena satu-satunya cara agar kita terhindar dari penularan covid-19 adalah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan," jelasnya.

Ia menggambarkan, dalam Perwako nanti diseluruh tempat yang bersifat mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, pemilik tempat wajib melakukan pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, menyediakan tempat pencuci tangan, menerapkan phsycal distancing. 

Firdaus menegaskan New Normal tidak sama dengan keberlangsungan hidup normal seperti biasanya. Dimana pada new normal ini masyarakat hidup berdampingan dengan pandemi covid-19. 

Oleh sebab itu diperlukan regulasi yang mengatur terkait hal itu agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan tatanan normal baru. Ia memastikan Perwako yang mengatur penerapan new normal dapat rampung pekan ini, karena regulasi dalam tahapan penyusunan yang dipertajam dalam bentuk Perwako. (Saf)