Pemko Pekanbaru Bolehkan Ojol Beraktivitas

Kamis, 09 April 2020

PEKANBARU  - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Forkopimda tiap malam bergerak lakukan imbauan agar tidak ada warga yang berkumpul. Namun, pemerintah memberi kelonggaran bagi warga yang mengais rezeki dengan ojek online (Ojol). 

Seperti Selasa (7/4) malam. Tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan BPBD bergerak menuju Kecamatan Rumbai Pesisir dan Kecamatan Rumbai. Tim juga bergerak ke Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya. 

Pembatasan aktivitas ini, tidak meminta para pedagang, ojol dan serta para pekerja yang mengais rezeki di malam hari untuk tutup atau tidak beroperasi. Pemerintah meminta agar tidak ada warga yang berkumpul dan bergerombol.

"Masyarakat boleh membeli ke tempat para pedagang. Tapi setelah jam 8 malam, pembelinya tak boleh lagi langsung datang ke tempat itu," kata Walikota Dr Firdaus MT.

Pembelian bahan pangan atau makanan hanya diizinkan melalui sistem daring (online). Pilihan lain, warga mengutus orang untuk membeli. Warga boleh keluar hanya untuk membeli obat di apotek.

"Makanya, sistem keamanan lingkungan (siskamling) menjadi ukuran untuk menertibkannya. Siskamling akan kami aktifkan dalam 24 jam," kata Walikota. 

Pemutusan mata rantai penyebaran virus corona akan berhasil bila tiga elemen masyarakat bekerja sama dengan baik yaitu pemimpin, para ulama, dan masyarakat. Jika kesadaran masyarakat rendah, rencana ini tak akan berhasil.

Kemudian, Ojol dipersilakan beroperasi. Tetapi, ojol harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan seperti menyediakan alat pelindung diri, sabun cuci tangan di saku, dan cairan disinfektan. Gunakan masker minimal terbuat dari kain. (Adv)