Bupati Siak: Mendengar Suara Azan Bathin Saya Menangis

Jumat, 22 Mei 2020

Riauaktual.com - Dengan suara terbata dan mata berkaca-kaca saat, Bupati Siak Alfedri meminta masyarakat Kabupaten Siak agar menjalankan rutinitas ibadah dirumah saja termasuk sholat Idul Fitri 1441 H yang tinggal hitungan jari.

Hal itu disampaikannya, saat dia memberikan bantuan secara simbolis dari PT RAPP kepada warga Kecamatan memberikan Gasib, di ruang Aula Kantor Camat Gasib tersebut.

"Bapak, Ibu, setiap saya mendengar kumandang adzan batin saya menangis. Rindu sekali ingin sholat berjamaah di Mesjid. Namun, saat seperti ini tidak mungkin saya lakukan. Demi menghindari penyebaran wabah Covid 19," kata Alfedri ter sedu-sedu, bahkan terlihat matanya berair.

Diketahui, sejak Kabupaten Siak resmi diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) oleh Kementerian Kesehatan, semua kegiatan aktivitas masyarakat di kota istana tersebut dibatasi.

Melalui kesempatan itu, Alfedri juga menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat, agar mematuhi imbauan dan larangan pemerintah terkait penanganan Covid 19 di kabupaten Siak. 

"Ini tidak hanya tangungjawab Pemerintah, Medis, TNI dan Polri saja, tetapi juga tangungjawab kita bersama. Dibutuhkan dukungan semua komponen termasuk masyarakat," sebut Alfedri.

Dirinya juga menegaskan kepada seluruh warga masyarakat untuk melaksanakan Sholat Ied 1441 H di rumah, tidak di Mesjid. Demi memutus mata rantai Covid 19 ini.

"Kami menghimbau masyarakat untuk Sholat Ied 1441 H di rumah saja. Kami bukan berarti melarang masyarakat untuk beribadah di Mesjid, tapi ini murni upaya kami untuk menyelamatkan nyawa kita semua dan menghindari warga terpapar wabah Covid 19. Kita juga kasihan melihat tim medis yang bekerja siang malam bersiaga, bertaruh nyawa untuk merawat, dan mengurus warga yang di  terinfekai Covid 19," tuturnya.

"Tentu mereka juga rentan tertular virus ini, petugas medis itu juga punya anak dan istri, mereka rindu untuk berkumpul bersama keluarga. Segitu beratnya tugas mereka, sementara warga tak taat dengan himbauan pemerintah," tegasnya.

Dikesempatan tersebut dia juga menjawab berbagai pertanyaan masyarakat tentang "Kabupaten Siak kan kasusnya minim, kenapa tetap juga di PSBB"?. 

Menurut suami Rasida ini, memang Kabupaten Siak ini bila dibandingkan daerah lain kasus korban pamdeminya yang positif memang sedikit. Namun lantaran Kabupaten Siak berada di tengah-tengah kabupaten/kota Zona merah yaitu Kampar, Pekanbaru, Pelalawan, Bengkalis dan Dumai maka kondisi inilah yang mengharuskan Kabupaten Siak ini di PSBB.

"Siak di tengah-tengah berada dilintasan maka siapapun yang ingin datang dan pergi dari daerah sekeliling Kabupaten Siak ini mereka pasti melalui wilayah Kabupaten Siak, inilah kenapa Siak juga di PSBB, kita tidak mau dilakukan PSBB korban malah bertambah," terangnya.

Oleh karenanya, tambah Alfedri masyarakat dan kita semua di Kabupaten Siak ini meski disiplin untuk menjaga dan bertindak dalam rangka memutus mata rantai virus carona ini dengan salah satu cara mentaati protokol kesehatan seperti Phisical Distancing, keluar rumah memakai masker, Jika tidak penting jangan keluar rumah serta menjaga kebersihan lingkungan.

Bupati mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak terutama pihak swasta yang telah bersama-sama menunjukan kepeduliannya dalam rangka mengurangi beban warga yang terdampak Covid 19.

Sementara itu Manajemen PT RAPP Syamsuria mengatakan, Bantuan sembako ini merupakan komitmen PT RAPP untuk membantu warga yang yang berdampak secara gelobal Covid 19.

"Hari ini kami datang membantu Sembako, dengan bantuan ini kami harapkan dapat meringgankan beban warga yang terdampak Covid 19," sebutnya.

175 paket sembako itu, yang akan di berikan kepada warga di empat kampung yang ada di kecamatan Koto Gasib. Empat kampung itu berada di areal oprasional PT RAPP yaitu areal pelabuhan.

Secara umum hari ini PT RAPP akan mendistribusikan paket sembako di empat kecamatan Dayun, Gasib, Lubuk Dalam, Sungai Apit dengan total keseluruhan bantuan di berjumlah 1200 paket sembako untuk 6 kecamatan.

Diketahui, sejak Kabupaten Siak resmi diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) oleh Kementerian Kesehatan, semua kegiatan aktivitas masyarakat di kota istana tersebut dibatasi. (Adv/Baim)