AMRB Layangkan Surat Klarifikasi Dan Mediasi 2 Perusahaan Ke Bupati Rohul

Senin, 18 Mei 2020

Riauaktual.com - Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu Bersatu (AMRB) layangkan surat klarifikasi dan mediasi ke Bupati Rokan Hulu terkait perusahaan PT.Blok Rokan dan PT SG, Senin (18/05/2020).

Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu Bersatu yang di pelopori oleh Taqim, Heru Astar,SH, Muhammad Suhendri dan Rafi meminta kepada Bapak Bupati Rokan Hulu untuk memanggil PT Rokan Blok Dan PT SG yang berada di desa teluk Aur, kecamatan Rambah samo kabupaten Rokan Hulu.

Adapun Tuntutan AMRB sebagai berikut :

1.Kami meminta dengan tegas kepada Bapak bupati rokan hulu,ketua DPRD rokan hulu untuk memanggil dan memeriksa PT Rokan Blok dan PT SG yang berada di kecamatan Rambah samo ,kabupaten rokan Hulu terkait dugaann pelanggaran UUPA nomor 05 tahun 1960 sebagai payung hukum agraria.

2.Kami meminta kepada Bapak Bupati Rokan Hulu dan Ketua DPRD Rokan hulu untuk memanggil PT Rokan Blok dan PT SG yang ada di kecamatan Rambah samo ,kabupaten Rokan Hulu karena di duga Perusahaan tersebut belum mengantongi Izin Yang lengkap sesuai UU,tetapi perusahaan tersebut sudah beraktivitas.

3.Kami melihat dalam Hal ini perusahaan juga tidak melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 09 tahun 2017 tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja di Kabupaten Rokan Hulu ,jadi untuk apa perusahaan ini berdiri kalau tidak ada kontribusi dengan masyarakat setempat.

4.Kami juga melihat perusahaan ini diduga minim kontribusi dalam hal pengelolaan CSR (coorporite social Responbility) kepada masyarakat setempat ,seakan akan mereka tidak memikirkan masyarakat setempat ,jadi kami dengan tegas meminta Pemerintah setempat untuk menindak lanjuti laporan kami.

5.Kami berharap Pemerintah mendengar aspirasi kami ini dan kami menagih janji bapak Gubernur riau untuk tidak memperpanjang izin perusahaan yang tidak punya kontribusi dengan masyarakat setempat dan sampaikan tuntutan kami ini ke Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena kami tidak ingin ada perusahaan di Wilayah kami yang kurang bermanfaat untuk masyarakat.

Rafi selaku Sekretaris AMRB berharap pemerintah Rokan Hulu segera memanggil perusahaan tersebut.

" Kami disini mengatasnamakan AMRB menyerap berbagai aspirasi masyarakat dan mahasiswa untuk menanyakan terkait 2 perusahaan di Rohul ini, saya berharap Bupati Rokan Hulu segera menindaklanjuti surat dari rakyat nya ini," tutur Rafi. (MSI)