Serahkan LKPD 2019, Gubri Berharap Pemprov Riau Raih Opini WTP dari BPK RI

Kamis, 12 Maret 2020

Gubernur Riau, Syamsuar (kiri).

Riauaktual.com - Gubernur Riau, Syamsuar berharap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2019 yang diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, hari ini, Kamis (12/03/2020), dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Kami tentunya berharap mendapat predikat WTP," kata Gubri di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Kamis (12/3/2020).

Orang nomor satu di Riau ini pun menjelaskan, bahwa LKPD merupakan laporan keuangan yang wajib dan harus dilaporkan oleh pemerintah daerah selaku pengguna anggaran setiap tahunnya.

"LKPD Riau Tahun 2029 yang diserahkan kepada BPK RI ini sebagai bahan pemeriksaan keuangan. Setelah penyampaian ini, nanti BPK akan mempersiapkan tim pemeriksa dan akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut," kata Yang nantinya apapun hasil dari pemeriksaan laporan tersebut akan disampaikan kembali oleh BPK RI kepada Pemprov Riau, misalnya ada temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti.

"Nanti hasilnya akan disampaikan kepada kami lagi, kalau ada temuan akan ditindak lanjuti," tukasnya. (Advetorial)