Sudah Disurati Ketua Gugus Tugas Kecamatan Minas, PT CPI Belum Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Kamis, 07 Mei 2020

Camat Kecamatan Minas H Hendra Adi Nugraha saat memberikan arahan kepada pihak-pihak PT CPI

Riauaktual.com - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Minas, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke-area lokasi kerja PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI) Minas, Kabupaten Siak Riau.

Sidak tersebut, dipimpin langsung Camat Minas H Hendra Adi Nugraha SSTP MSi beserta Kapolsek Minas Kompol Birma Naipospos dan rombongan serta pihak dinas kesehatan dari Puskesmas Minas.

Dijelaskan Hendra, sidak tersebut sesuai dengan surat dari Pemerintah Kecamatan Minas dan pihak manajemen PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI) terhadap karyawannya, bahwa karyawan dan Mitra Kerja CPI diminta mengikuti prosedur pencegahan Corona Virus Desase 2019 (COVID-19) selama berada di areal kerja PT CPI.

"Dalam isi surat itu juga CPI dan Mitra Kerja menyusun kembali schedule kerja karyawan dengan memisahkan jam kerja crew atau tim antara karyawan yang datang dari Zona Merah C-19 dengan karyawan warga Minas guna mengurangi resiko kontak langsung," kata Hendra kepada Wartawan, Kamis (07/05/2020).

Kata dia, dari hasil inspeksi di lokasi kerja PT CPI, pihaknya masih menemukan adanya karyawan mitra kerja PT CPI yang tidak menjalankan protokol pencegahan Covid-19 khususnya saat berada di lokasi kerja.

"Kita temui masih adanya karyawan yang tidak menjaga jarak (physical distancing). Kemudian juga masih bergabung schedule kerja antara karyawan yang berasal dari Zona Merah dan Warga Minas," terangnya.

Kendati demikian, temuan tersebut kata Hendra nantinya akan diteruskan oleh pihaknya kepada Manajeman PT CPI Minas.

"Dengan harapan, agar pihak perusahaan segera menerapkan, apa yang sudah dikomitmenkan oleh mereka," terangnya.

Sementara Kapolsek Minas Kompol Birma Naipospos ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya temuan tersebut, dikatakannya bahwa masih banyak ditemui karyawan mitra PT CPI yang kartu identitasnya (KTP) asal Pekanbaru dan bergabung lokasi kerja dengan warga Minas.

"Jadi dalam hal ini kita ikut meninjau dan mengarahkan mereka, kemudian dilakukan pengecekan kartu identitasnya (KTP) namun ternyata para karyawan itu masih banyak KTP Pekanbaru, mereka masih pulang pergi ke Minas ini," ungkap Kapolsek Birma tersebut.

Dia mengatakan, temuan tersebut pihaknya meminta agar manajemen perusahaan itu kedepannya antara karyawan asal Pekanbaru berzona merah jangan lagi digabungkan dengan warga Minas berzona hijau.

Kata Hendra, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penularan wabah Covid-19 terhadap masyarakat di Kecamatan Minas khususnya.

"Padahal Pimpinan PT CPI sudah disurati oleh Camat, tetapi sepertinya surat dari Camat itu belum dilaksanakan dengan baik oleh manajemen perusahaan terhadap karyawannya, sebab terbukti masih adanya warga Pekanbaru yang masih pulang pergi ke Pekanbaru dan bekerja pun dikumpulkan satu lokasi dengan warga Minas," pungkasnya. (Adv/Baim)