Galian Jargas di Sejumlah Titik di Pekanbaru Timbulkan Kerusakan

Selasa, 05 Mei 2020

Galian jaringan gas (Jargas) rumah tangga.

Riauaktual.com - Galian bekas jaringan gas (Jargas) rumah tangga di sejumlah titik di Kota Pekanbaru menimbulkan kerusakan. Sehingga dikhawatirkan akan membahayakan.

Proses penimbunan yang menggunakan tanah juga dinilai bakal berdampak kedepannya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menegaskan bahwa penanggung jawab proyek galian harus mengembalikan kondisi jalan yang ada. 

"Pastinya kalau sempat merusak aspal, mereka harus memperbaiki aspalnya," katanya kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).

Masih menurutnya, penanggung jawab proyek galian jaringan gas ini sudah memberi jaminan kepada pemerintah kota. Nilai jaminannya seusuai dengan nilai fasilitas jalan yang dibongkar.

Jaminannya berkisar Rp 800 juta. Jaminan ini agar penanggung jawab proyek memperbaiki bekas galian sesuai jadwal kontrak. 

"Kontrak proyek galian ini berlangsung hingga akhir tahun 2020. Bila tidak diperbaiki saat batas waktu kontrak, kita akan klaim untuk perbaikan," paparnya.

Indra menyebut bahwa galian tersebut adalah lanjutan galian jaringan gas di Kota Pekanbaru. Galian ini adalah kegiatan dari Kementrian ESDM.

Galian ini adalah lanjutan dari kegiatan sebelumnya. Ia juga tidak menampik galian ini menggunakan daerah milik jalan atau DMJ.

Mereka harus punya persetujuan prinsip dari Walikota Pekanbaru saat beraktivitas di DMJ. Mereka mengurus perizinan ke DPMPTSP Kota Pekanbaru untuk menerbitkan izin prinsip.

Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono meminta pelaksana kegiatan pemasangan jaringan gas, agar memperbaiki bekas galian di jalan umum yang dilintasi masyarakat.

"Sudah ada laporan warga ke kami, katanya jalannya tambah rusak usai penggalian itu," kata Sigit, Senin, (4/5/2020) kemarin.

Politisi Demokrat tersebut menambahkan, semestinya ada perlakuan khusus pasca penggalian. Untuk bekas galian agar di padatkan dan kalau bisa segera diaspal ulang.

"Dan kita mengharap agar penanggung jawab jaringan gas untuk lebih serius mengawasi pelaksanaan ini," katanya.

Lebih jauh Sigit mengatakan, akan memanggil penanggung jawab dan Dinas PU untuk melihat juknis pengerjaan proyek. 

"Akan kita panggil ya penanggung jawabnya dan Dinas PU. Secepatnya kita akan kita surati,” pungkasnya. (DON)