Dewan Fatwa: Pasien Covid-19 Tidak Perlu Berpuasa di Bulan Ramadan

Senin, 20 April 2020

Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Pasien Covid-19 dibolehkan untuk tidak berpuasa Ramadan. Fatwa itu didasarkan pada Al-Qur'an Surat Al Baqarah ayat 184.

Hal itu diumumkan Dewan Fatwa Uni Emirat Arab (UEA) pada Minggu (19/4/2020). Dewan Fatwa UEA dipimpin Sheikh Abdullah bin Bayyah.

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah: 184)

Fatwa itu juga didasarkan pada sejumlah dalil sahih dan pendapat ulama yang semuanya sepakat bahwa orang-orang sakit tidak boleh berpuasa. Sementara orang sehat tidak boleh berbuka puasa.

Dewan Fatwa mengatakan, orang sehat harus berterima kasih kepada Allah azza wa jalla atas berkah yang tak terhitung jumlahnya. Mengambil keuntungan dari bulan suci untuk berdoa kepada Allah yang Maha Pengasih.

"Semoga Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang memberkati UEA danpemimpinnya," katanya seperti dikutip dari Gulf News.

Dewan juga menegaskan kembali perlunya mematuhi penutupan masjid sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Dewan juga mendesak semua orang untuk mematuhi instruksi kesehatan dan tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

"Keadaan luar biasa yang kita alami mengharuskan kita untuk menekankan makna manusia yang agung yang ditekankan oleh agama kita yang sebenarnya dengan menunjukkan nilai-nilai kasih sayang, dan memperkuat hubungan manusia berdasarkan prinsip solidaritas, kerja sama, dan kesatuan takdir," kata dewan dalam pernyataannya.

"Kami mengambil kesempatan berharga ini untuk memanggil seluruh dunia dan setiap manusia untuk memberikan bantuan kepada orang miskin dan yang membutuhkan, membantu meringankan penderitaan dan penderitaan orang-orang yang kurang mampu dan rentan, terlepas dari latar belakang agama atau etnis mereka," dewan menambahkan.