Dirumahkan, Wanita Pemandu Karaoke Ini Malah Jajakan Live Seks Streaming Hingga Raup Rp40 Juta

Sabtu, 18 April 2020

Riauaktual.com - Sejumlah tempat hiburan malam di Serang, Banten ditutup guna memutus mata rantai penularan virus corona (covid-19). Dampaknya, sejumlah pekerja karaoke dan diskotek dirumahkan.

Mengutip dari merdeka.com, akibat dirumahkan dua pemandu lagu berinisial AP (23) dan IP (22) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang itu, nekat menjajakan jasa live streaming dengan memperlihatkan adegan tidak senonoh ke pria hidung belang untuk mendapatkan uang.

 

Para calon penonton adegan panas tersebut harus mengirim uang

AP diduga menawarkan jasa live seks dengan tarif beragam, mulai dari Rp75 ribu hingga Rp100 ribu untuk sekali live show. AP melakukan live show di berbagai platform media sosial. Di antaranya Instagram, Bigo dan YouTube. Berbagai adegan seks diperagakan oleh perempuan tersebut.

Caranya, para calon penonton adegan panas tersebut harus mengirim uang atau pulsa elektronik melalui nomor rekening yang sudah ditentukan sebelum dimasukkan ke dalam akun mereka.

"Akun Instagram layanan show VVIP. Barang buktinya transaksi pulsa, flashdisk berisikan layanan live streaming sex,” kata Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Saifudin, dalam keterangan persnya di Mapolda Banten.

 

Live streaming disaksikan 400 penonton.

Dari setiap kali show, AP yang merangkap sebagai mami mampu mengumpulkan uang sebesar Rp40 juta. Setiap orang mengirim uang atau pulsa Rp100 ribu ke rekening sebelum mendapat tiket tontonan panas.

Dalam setiap show ada sedikitnya 400 orang yang menyaksikan layanan tontonan asusila tersebut.

 

Pelaku sudah berhasil diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifudin mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi pihaknya langsung melacak keberadaan pelaku dan langsung menangkap keduanya. Tersangka AP diamankan dari Ciracas, Kota Serang, di tempat kediamannya dan tersangka IP di Tangerang.

"Kami sudah lakukan upaya paksa penangkapan pelaku beserta adminnya," ujarnya.

Keduanya kini mendekam dalam tahanan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten. AP merupakan warga Cikande, Kabupaten Serang sedangkan IP merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.

 

 

 

Sumber: planet.merdeka.com