Ditetapkan Tersangka, Anak Bupati Rokan Hilir Ditahan, Dua Temannya DPO

Jumat, 14 Februari 2020

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi

Riauaktual.com – Anak Bupati Rokan Hilir Suyatno, Ari Sumarna alias AS (33) akhirnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polresta Pekanbaru. korbannya, Asep Feriyanto masih belum sadarkan diri sejak dikeroyok Ari dan dua temannya.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat dikonfirmasi membenarkan penahanan tersebut. “Pelaku (Ari) sudah ditahan,” ungkap Agung kepada kepada wartawa, Jumat (14/2).

Hingga saat ini, korban masih mendapatkan penanganan medis di RS Santa Maria ini awalnya ditangani oleh pihak Polsek Tampan. Namun, dua teman Ari kabur usai kejadian, dan belum ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam mengatakan, pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang juga sudah menjadi tersangka. Keduanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka ada 3, inisial AS, serta dua pelaku lain inisial A dan B. untuk A dan B masih DPO,” kaat Awal.

Sementara Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, kasus penganiayaan dialami korban terjadi Kamis (13/02) sekitar pukul 00.30 di HR Soebrantas tepatnya di parkiran belakang Hotel Mona, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. saat itu, Ari menemui Asep di hotel Mona Plaza Kota Pekanbaru.

“Namun saat itu, AS melihat teman perempuannya inisial Res bersama AF. Lalu AS menyerang dan menganiaya Asep bersama dua temannya,” jelas Nandang.

Korban langsung babak belur dan tak sadarkan diri. Sejumlah petugas hotel mencoba melerai, namun tidak berhasil. Feriyanto (37) menjadi korban dan harus mendapat penanganan medis.

 

Kuasa Hukum korban, Asep Ruhiat SH MH meminta agar pihak kepolisian segera menangkap dua rekan AS yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

"Kita berharap polisi segera menangkap dua teman AS yang saat ini melarikan diri," ujar Asep. (San)