Usai Musnahkan Sabu 3 Kilogram, Kapolresta Nyatakan Perang Melawan Narkoba

Kamis, 13 Februari 2020

Riauaktual.com - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya memimpin pemusnahan sabu seberat 3.869,29 gram, atau lebih kurang 3 kilogram, Kamis (13/2/2020) siang di Aula Zapin Polresta Pekanbaru.

Pria berpangkat melati tiga dipundaknya ini mengatakan, seluruh sabu itu merupakan pengungkapan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dari bulan Januari hingga sekarang Februari.

Turut dihadirkan tujuh orang tersangka yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru tersebut.t

Masing-masing tersangka berinisial MNS dengan barang bukti sabu 525 gram, berikutnya S alias Ajo BB 18,4gram, DP alias Deky BB 971,41gram dan 12,9gram, A alias Dedek BB 22,67gram, K alias Kusai BB 976,89 gram dan S alias Pani 933,55gram.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini, kata Kapolres dalam rangka kita menindak lanjuti aturan undang undang sesuai UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009

''Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti barang bukti yang kita lakukan penyitaan dan lakukan pemusnahan dalam jangka waktu tertentu setelah kita amankan atau kita sita,'' ujar Kombes Nandang.

Ia menegaskan, kegiatan penangkapan dan pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan pihak Polresta Pekanbaru dalam membrantas barang haram tersebut. 

''Bapak ibu sekalian bisa lihat, barang bukti yang ada didepan kita, ini merupakan bukti nyata dari kami Polresta Pekanbaru, khususnya jajarab Satres Narkoba melakukan upaya upaya pencegahan maupun upaya penindakan terhadap berbagai modus kejahatan yang terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang ada di kota Pekanbaru ini,'' tutur Kapolresta.

Kapolresta mengatakan, efek bahaya narkoba ini merugikan bagi masyarakat, bangsa dan Negara. 

''Kita terus berkomitmen bersama-sama untuk bisa menjadikan narkotika ini musuh kita bersama, dengan kita melakukan pemusnahan barang bukti, ini adalah tanda bahwa kita melakukan upaya genderang perang terhadap berbagai macam penyalahgunaan narkotika yang terjadi di kota Pekanbaru ini,'' tegas Nandang.

Para pelaku, kata Nandang, mereka merupakan pelaku dari berbagai jaringan antar provinsi dengan berbagai modus yang ada.

''Mereka ini jaringan peredaran sabu antar provinsi,'' sebut Nandang.

Kedepannya, Kapolresta Pekanbaru berharap mudah mudahan kedepan bisa lebih berhasil lagi mengungkap dan mencegahan segala macam peredaran narkotika yang terjadi di Pekanbaru.

''Untuk memberantas peredaran narkoba ini. Kami mohon dukungan dari semua pihak agar kiranya kita bisa bersama-sama minimal melakukan upaya-upaya pencegahan dan minimal kita bisa bersama mewujudkan kota Pekanbaru ini masyarakat yang benar benar bebas dari narkotika,'' Nandang. 

Turut hadir dalam pemusnahaan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut Walikota yang diwakilkan, Kepala Denpom, Kejari yang diwakilkan, Balai Pom yang diwakilikan, BNN Kota Pekanbaru yang diwakilkan, Kodim 0301/Pekanbaru yang diwakilkan. (HA)