Polda Riau Pastikan Pengusutan Laporan Penganiayaan Wartawan MNC Terus Berjalan 

Selasa, 11 Februari 2020

foto : internet

Riauaktual.com - Kasus penganiayaan jurnalis televisi Indra Yoserizal, yang diproses Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, dipastikan akan terus di usut dan berjalan.
 
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hady Poerwanto, Selasa (11/2/2020) malam.

''Masih kita usut perkara yang dilaporkan Indra pada 5 Februari 2020 kemarin,'' kata Hady.

Bentuk pengusutannya, sebut Hady, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Kepastian pengusutan ini, sebut Hady, dimaksudkan untuk memberi kepastian hukum.

''Saat ini kita masih pemeriksaan saksi. Kan harus ada kepastian hukum," tegas Kombes Pol Hadi.

Kasus ini bergulir di Polda, setelah Indra Yoserizal mengalami dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas keamanan saat meliput pembebasan lahan perkebunan sawit di Gondai Kabupaten Pelalawan.

Indra diketahui telah melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Polda Riau dengan Nomor laporan STPL/69/II/2020/SPKT/Riau. Indra melaporkan oknum sekuriti PT Nusa Wana Raya (NWR) yang melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sesuai Pasal 170 dan 460 KUHPidana.

Dikonfirmasi terpisah, Abdul Hadi mengatakan bahwa pihak security yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu, manajemennya terpisah dengan PT NWR. Untuk itu, dirinya tidak mengetahui terkait proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Riau 

''Kalau security itu kan manajemennya terpisah dengan kami (PT NWR,red). Mungkin fakta dari penyidik lah yang lebih pasti,'' kata Humas PT NWR itu.

Dia pun meyakini, pihak perusahaan yang bergerak dalam usaha Hutan Tanaman Industri (HTI) itu juga belum ada yang dimintai keterangan. "Saya rasa belum ada," pungkas Abdul Hadi.

Sebelumnya Indra mengaku telah memaafkan para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Kendati begitu, dia menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut.

''Secara pribadi saya sudah memaafkan pelaku, namun karena ini kan terkait profesi kita sebagai wartawan juga,'' katanya belum lama ini seraya mengatakan, proses hukum yang terus berlanjut.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Indra Yoserizal terjadi pada pekan lalu saat dirinya melakukan tugas peliputan ke Desa Gondai, Pelalawan. Dia mengaku diserang oleh sejumlah orang yang diduga adalah sekuriti perusahaan dan kameranya dirampas.

Padahal, saat itu Indra mengatakan telah melengkapi diri dengan identitas pengenal sebagai jurnalis salah satu stasiun televisi nasional. Saat tengah menyorot gambar sejumlah warga yang mendapat kekerasan karena menolak eksekusi, tiba-tiba dia didatangi sejumlah sekuriti PT NWR. (HA)