Baru Sebulan di 2020, Polda Riau Tahan 305 Orang Terkait Kasus Narkoba

Senin, 10 Februari 2020

Riauaktual.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan, Provinsi Riau dalam bahaya peredaran narkoba. Faktanya, dalam bulan januari ini Polda dan jajaran telah menahan 305 tersangka narkoba.

Sedangkan, sejak awal tahun sampai Sabtu (8/2/2020) kemarin. Polda dan jajaran telah berhasil menyita 98,21 kilogram sabu.

''Seperti kita ketahui bersama, Riau merupakan lalulintas persinggahan masuknya narkoba dari Malaysia,'' kata Kapolda, kemarin.

Sedangkan, narkoba jenis ekstasi yang berhasil disita dari pada bandar sebanyak 901 butir. Kemudian, untuk narkoba jenis ganja sebanyak 5,48 kilogram.

''Untuk jenis Happy Five berhasil disita sebanyak 9.804 butir,'' terang Kapolda.

Menurut Kapolda, secara profesi para pelaku yang diamankan, ada tiga dari Pegawai Negeri. Pihak swasta 5 orang, 48 orang merupakan kalangan Wiraswasta.

"Tersangka terbanyak adalah Petani sebanyak 103 orang. Ini menandakan, Riau darurat narkoba,'' tegas Kapolda.

Sisanya, sebanyak 17 orang merupakan dari kalangan pelajar atau mahasiswa. Untuk tersangka buruh, ada 2 orang.

Sisanya, pengangguran sebanyak 25 orang. Kemudian, lain-lainnya sebanyak 102 orang. ''Totalnya yang sudah ditahan ada sebanyak 305 tersangka,'' sebut Kapolda.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi Sik SH MSI mengatakan, hasil pengungkapan ini didapat berkat bantuan dari masyarakat yang prihatin maraknya peredaran narkoba di Provinsi Riau.

''Saya ucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Sehingga kami banyak menangkap tersangka,'' ujar Kapolda. (HA)