Insentif Tak Dibayarkan Pemko, Forum Komunikasi RT-RW Pekanbaru Mengadu ke DPRD     

Rabu, 22 Januari 2020

Riauaktual.com - Massa aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi RT-RW se Kota Pekanbaru, menyambangi kantor DPRD Pekanbaru, Rabu (22/01). 

Kedatangan mereka bertujuan, untuk mempertanyakan kejelasan nasib pembayaran uang insentif RT-RW tahun 2019 lalu, yang sejak 3 bulan terakhir tidak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

Kedatangan puluhan massa aksi tersebut, disambut Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal. 

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Forum Komunikasi RT-RW Pekanbaru, Andrianto Sanur menyampaikan, bahwa ada 5 tuntutan yang disampaikan massa aksi terkait masalah pembayaran uang insentif yang tak kunjung dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Massa meminta Wakil Rakyat di DPRD Pekanbaru, untuk ikut memperjuangkan hak mereka karena tugas menjadi seorang Ketua RT atau RW tidaklah mudah. 

"Kami meminta Walikota Pekanbaru, untuk segera membayar uang insentif kami selama 3 bulan tahun 2019 yang tak kunjung dibayarkan. Paling lambat, tanggal 3 Februari harus dibayarkan. Kami minta dibayarkan 12 bulan,  bukan 10 bulan. Tidak ada istilah tunda bayar,  kami ini bukan kontraktor yang bisa ditundabayarkan. Mana mungkin bekerja selama 12 bukan, tapi insentif yang diterima hanya 10 bulan, memangnya kami ini apa? Gak gampang jadi Ketua RT-RW, yang ngurusin berbagai persoalan di tengah masyarakat," ujar Andrianto.

Menanggapi keinginan yang disampaikan oleh para Ketua RT-RW tersebut, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal mengungkapkan, bahwasanya pembayaran uang insentif terhadap ribuan perangkat RT-RW di Pekanbaru sudah diatur dalam Perda RT-RW. Hanya saja, terjadi miss communication karena dana tambahan tidak dimasukan ke dalam APBD Perubahan Pekanbaru 2019 lalu. 

"Uang insentif untuk RT-RW ini, kan sebenarnya sudah diatur oleh Perda RT-RW yang dimiliki oleh Pemko Pekanbaru. Seharusnya Pemko Pekanbaru bisa komit, jangan lepas tangan, harus dijadikan solusinya. Dalam APBD murni 2019 lalu, uang insentif RT-RW hanya dianggarkan untuk 10 bulan saja. Seharusnya di APBD perubahan 2019, dilakukan penambahan untuk sisa yang 2 bulan lagi sehingga uang insentif selama 12 bulan bisa dibayarkan. Nah, ini itu yang tidak dilakukan Pemko Pekanbaru. Saya juga heran, kenapa dalam APBD Perubahan 2019 bisa sampai tidak diajukan. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi Pemko Pekanbaru, jangan sampai persoalan ini kembali terulang, ini kan masalah yang krusial, kok bisa sampai terlupakan," jelas Nofrizal, usai bertemu dengan puluhan massa aksi di gedung DPRD Pekanbaru.

Nofrizal menambahkan, jumlah total perangkat RT-RW sekitar 3.884 orang yang tersebar di 83 Kelurahan dan 12 Kecamatan. Setiap bulannya, Ketua RW menerima uang insentif sebesar Rp 650 ribu sedangkan Ketua RT menerima uang insentif sebesar Rp 500 ribu. Untuk membayar uang insentif RT-RW tersebut, Pemko Pekanbaru harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar setiap bulannya. 

Usai menyampaikan orasi dan unek-uneknya dihadapan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Jika tuntutan mereka tidak digubris, massa aksi mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran ke gedung Walikota dan DPRD Pekanbaru pada awal bulan Februari mendatang. 

Sebelumnya, massa aksi juga sempat menggelar aksi damai serupa ke kantor Walikota Pekanbaru, dan diterima Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Ia menyebut bakal menyampaikan pernyataan sikap dari Forum Komunikasi RT dan RW ini kepada Walikota Pekanbaru. "Kami selaku staf di pemko ini akan berupaya menyampaikan kepada pimpinan terkait permintaan RT/RW," paparnya.

Syoffaizal menyatakan bahwa pemerintah kota bakal membahas sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mohon doa agar pemerintah kota bisa optimal dalam mewujudkan permintaan para ketua RT dan ketua RW di Pekanbaru.

"Kemudian pada intinya, Pak Walikota selalu berpesan untuk memprioritaskan RT/RW. Walikota sangat menghargai RT/RW yang sudah membantu pemko dalam melaksanakan roda pemerintah di terdepan," paparnya. (DON)