Kegiatan Puluhan Miliar Alami Tunda Bayar, Komisi III Desak Segera Diaudit

Selasa, 14 Januari 2020

Hering Komisi III

Riauaktual.com - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Indragiri Hilir membeberkan rincian hutang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2019 kepada Komisi III DPRD Inhil.

Rincian kegiatan tunda bayar ini disampaikan tiga OPD ini saat menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Inhil, Senin (13/1/2020) pagi.

Tiga OPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil.

Berdasarkan laporan yang disampaikan masing-masing OPD, Dinas PUPR Inhil membeberkan sebanyak Rp 23 Miliar lebih merupakan kegiatan yang belum dibayarkan alias Tunda Bayar (TB) di tahun 2019. 

"Jumlah ini dengan rincian melalui kegiatan APBD sebesar Rp.19 M dari total 78 kegiatan Bina Marga, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 5 pekerjaan sebesar Rp 3 M lebih," beber Hery Rasyidin, Plt Sekretaris Dinas PUPR ini.

Sedangkan Dinas Perakim Inhil juga menyebutkan, pekerjaan tunda bayar yang sudah dilaksanakan namun belum dibayarkan karena tidak tersedianya angggaran di BPKAD pada tahun 2019 ini berjumlah Rp 13.851.469.971.32.

"Rinciannya utang Saluran Drainase kegiatan tahun 2017 Rp 1,6 M, Kegiatan Pengembangan Perumahan 2019 sebesar Rp10 M lebih, Rehab Gedung Eks Multiyears Jalan Swarna Bumi sebesar Rp 1 M dan selebihnya kegiatan program infrastruktur desa dan program lingkungan sehat perumahan," beber Kadis Perakim Inhil melalui Kabid Perakim, Mashudi, dihadapan seluruh Anggota Komisi III DPRD Inhil.

Sementara itu, Kepala Dishub Inhil Wiryadi juga turut membeberkan besaran anggaran kegiatan tunda bayar  tahun 2019 di Instansi yang dipimpinnya. 

"Total kegiatan tunda bayar di Dishub itu sebesar Rp 4,8 M. Jumlah ini merupakan kegiatan tunda bayar dari kegiatan pembangunan dan rehab dermaga," sebut  Wiryadi, Mantan Kabag Humas Setda Inhil ini.

Menanggapi hal itu,  Ketua Komisi III DPRD Iwan Taruna mendesak instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera menyiapkan administrasi yang berkaitan dengan kegiatan Tunda Bayar (TB) tahun 2019.

Menurutnya, kegiatan tunda bayar yang berimbas kepada rekanan pihak ketiga ini selalu menjadi problem setiap tahun. Terlebih lagi, OPD yang menjadi mitra Komisi III merupakan OPD yang belanja barang dan jasanya terbilang besar yang belum dibayarkan.

"Makanya, kita (Komisi III, red) meminta kepada OPD agar segera menyiapkan administrasi kegiatan Tunda Bayar tahun 2019. Sehingga seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan tapi belum dibayarkan segera diaudit," kata Iwan Taruna.

Dikatakan Iwan, ketika sudah diinventarisir dan seluruh administrasi kegiatan tunda bayar sudah selesai, maka kita minta pemerintah daerah untuk segera diajukan untuk proses audit oleh BPK ataupun Inspektorat.

Oleh karenanya,  Iwan menambahkan, RDP ini penting untuk menginventarisir kegiatan instansi terkait yang menjadi kegiatan tunda bayar tahun 2019 ini.

 "Hasil dari RPD ini nanti akan kita tuangkan dalam risalah untuk dilaporkan ke Pimpinan DPRD," ujar Iwan, politisi muda dari PKB Inhil ini.

Selain itu, tambah Iwan, Komisi III meminta kepada Pimpinan DPRD Inhil untuk mengagendakan Rapat Banggar khusus membahas kegiatan tunda bayar ini.

"Apalagi kita dapat kabar bahwa beberapa Asosiasi Jasa Kontruksi sudah melayangkan surat ke DPRD untuk mempertanyakan nasib uang mereka yang menjadi Tunda Bayar. Makanya kami juga meminta pimpinan untuk segera merespon surat tersebut," pintanya. (Wan)