Viral ! Polisi Terekam Sedang Pungli Seorang Ibu Rp 30 Ribu

Jumat, 14 September 2018

Screenshot. Kolase Foto Dua Polisi Diduga Pelaku Pungli

Riauaktual.com - Video dua orang personil polisi diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat saat mengadu ke kantor polisi beredar di media sosial.

Video ini pertama kali diunggah oleh akun Facebook Roida Tampubolon pada Selasa lalu (11/9/2018). Dalam unggahanya dia menuliskan "Polisi minta2 duit y klo lapor".

Dalam video, yang dikutip dari laman tribunmedan.com tampak kedua polisi ini mengenakan seragam polisi dan dipundaknya tersemat pangkat Aiptu dan Bripka sedang meminta uang kepada seorang ibu yang membawa anaknya.

Bahasa yang dipergunakan dalam video tersebut adalah bahasa Batak Toba yang dicampur dengan bahasa Indonesia.

Perbincangan dimulai oleh sang polisi berpangkat Aiptu, dia meminta warga yang baru saja mengadu supaya memberikan duit.

"Sadia leanon (berapa saya kasih)," ujar si Ibu. Polisi pun menjawab,"Lomom ma (terserah kamu)".

Si Ibu pun kembali bertanya. "Sadia lomo ku (berapanya saya kasih)?".

Sang polisi pun kembali menyampaikan bahwa terserah sang warga.

"Lomom ma, anggo au dang pola, tu ibana ma (terserah kamu. Ini bukan untuk ku, ini untuk temanku)," ujarnya seraya menunjuk rekannya yang berpangkat Bripka.

Kemudian sang warga pun bertanya kenapa polisi yang berpangkat Aiptu tidak mendapat uang tersebut.

Polisi berpangkat Aiptu pun menjawab bahwa yang mengerjakan laporannya adalah rekannya tersebut. "Ai imana do makkarejoi on (dia yang mengerjakan laporan ini)," ujar polisi berpangkat Aiptu.

Tak lama sang ibu merogoh tasnya. Kemudian dia pun mengeluarkan dua lembar pecahan uang Rp 10 ribu dan meletakkan duit tersebut di meja sang polisi.

Melihat uang tersebut, polisi berpangkat AIPTU pun menayakan berapa yang diberikan ibu tersebut. "Sadia do dilean ko (berapa yang kamu kasih)," ujarnya.

Sang warga pun kembali menayakan berapa yang seharusnya dia berikan. "Sadia do lehanon, (berapanya aku kasih)," tanyanya.

Polisi pun kembali mengutarakan supaya menambahinya. "Tamba i ma (tambahilah)," tuturnya.

Warga pun mengutarakan tidak memiliki duit lagi. "Dang adong be hepeng ku (Ngak ada lagi duitku)," ujarnya.

Sang polisi pun kembali meminta tambah dengan mengutarakan bahwa di rumah sakit aja dia memberikan duit lebih besar dari pada duit yang diletakkkanya di atas meja polisi.

Mendengar perkataan polisi, si Warga menyampaikan bahwa duitnya sudah habis bayar di rumah sakit Rp 50 ribu, padahal dia hanya bawa duit Rp 100 ribu.

"Nga habis di rumah sakit nakkin (di rumah sakit sudah habis) Rp 50 ribu," ujarnya.

Si warga pun mengeluarkan duitnya uang lembar Rp 100 ribu. Melihat hal ini polisi pun mengutarakan supaya menambahinya. "Godang do hepengmu, tambahi ma. (banyaknya duitmu, tambahilah," ujarnya.

Namun si warga mengganti uang lembaran Rp 100 tersebut dengan uang pecahan Rp 10 ribu. "Na 30 majo da itu (Ini ya pak, Rp 30 ribu aja), cuma itu ada duit" ujar si Warga.

Kemudian sang polisi berpangkat Bripka pun mengambil duitnya. Namun sang polisi berpangkat AIPTU masih meminta tambah.

Namun sang ibu pun memilih untuk pergi, kemudian kembali sang polisi menahan. "Paima jo (tunggu dulu)," ujarnya. Namun sang Ibu tidak menggubrisnya.

Belum diketahui dimana lokasi kejadian kedua polisi ini diduga melakukan pungli.