KPU Bengkalis Coret 25 Bacaleg, Terbanyak Dari Partai ini..

Kamis, 09 Agustus 2018

ils (int)

Riauaktual.com - Sebanyak 25 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar mengatakan, dicoretnya 25 bacaleg dari 643 yang ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) calon, sebagaimana yang ditentukan dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018.

"25 bacaleg ini diantaranya karena pernah tersandung kasus korupsi, dan tak melengkapi syarat calon, seperti tak melengkapi ijazah SMA, surat keterangan sehat jasmani, rohani, bebas narkoba," kata Defitri Akbar, Kamis (9/8/2018).

Dijelaskan Defitri, 25 bacaleg yang TMS tersebut berasal dari sejumlah partai politik, dan Partai Hanura terbanyak yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan dalam melengkapi ketentuan.

"Jadi itu Partai Hanura ada 13 bacaleg, Partai Berkarya 5 bacaleg, Partai Keadilan Persatuan Indonesia 4 bacaleg, Partai Kebangkitan Bangsa 2 bacaleg dan Partai Perindo 1 bacaleg," ungkap Defitri.

Ditegaskannya, setelah diumumkan nantinya, bagi bacaleg yang tidak memenuhi syarat tidak bisa mengganti kelengkapan dokumen terhadap calon yang sudah dimasukan tersebut, karena sudah ada batas waktu diberikan KPU hingga 31 Juli 2018 lalu.

"Bagi bacaleg yang dianggap TMS, Parpol tidak bisa lagi mengganti calon lain karena sudah melewati batas waktu perbaikan yang telah kita tentukan," kata Defitri.

Ditambahkannya juga, selain tidak melengkapi persyaratan ditemukan juga dari beberapa Parpol yang tidak memenuhi kuota perempuan dari setiap daerah pemilihan yang telah ditetapkan.

"Kita juga menemukan ada parpol yang tidak memenuhi kuota perempuan bacaleg sesuai aturan 30 persen dari jumlah kursi perdapil," papar Defitri.

Defitri juga berharap, partisipasi masyarakat di tahapan berlangsungnya masukan dan tanggapan masyarakat pada 12-21 Agustus 2018, bisa  memberikan informasi dan masukan ke KPU.

"Partisipasi masyarakat sangat membantu KPU dalam memberikan informasi dan rekam jejak bacaleg," harap Defitri. (put)