Rusia Siapkan Langkah Balasan Atas Sanksi Terbaru AS

Rabu, 13 Juni 2018

Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Ian

Riauaktual.com - Rusia akan mengambil langkah-langkah balas dendam sebagai tanggapan terhadap sanksi Amerika Serikat (AS) baru-baru ini di bawah kerangka hukum yang baru-baru ini diadopsi tanpa prosedur hukum tambahan. Hal itu dikatakan oleh Franz Klintsevich, seorang anggota Komite Pertahanan parlemen Rusia.

AS menjatuhkan sanksi kepada tiga individu Rusia dan lima entitas atas tuduhan peretasan dan aksi mata-mata. Sanksi itu dijatuhkan berdasarkan Undang-undang Amerika Melawan Musuh dengan Sanksi (CAATSA).

"Tentu saja, Rusia akan bereaksi terhadap tindakan tidak bersahabat ini. Dan, menurut saya, tidak ada prosedur hukum yang diperlukan. Undang-undang tentang counter sanksi terhadap Amerika Serikat dan negara-negara tidak bersahabat lainnya, yang baru-baru ini mulai berlaku, memberikan semua peluang untuk secara kasar menanggapi sanksi ini juga," kata Klintsevich seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (12/6/2018).

Anggota parlemen itu menekankan bahwa tidak ada dasar untuk sanksi AS yang baru dan sebelumnya terhadap Rusia, menyebut sanksi sebagai bentuk spesifik dari persaingan tidak sehat, yang digunakan oleh Washington dalam hubungan dengan mitranya, serta pesaingnya.

Klintsevich juga mengatakan bahwa melindungi keamanan nasional adalah alasan yang dibuat-buat Washington untuk sanksi anti-Rusianya, yang telah diberlakukan oleh Dewan Keamanan PBB dan tanpa berkonsultasi dengan mitra-mitra Eropanya.

Washington telah memperkenalkan beberapa putaran sanksi anti-Rusia sejak reunifikasi Crimea dengan Rusia dan di tengah-tengah tuduhan terlibat dalam konflik Ukraina. Moskow telah menyanggah semua tuduhan dan mengambil pembatasan ekonomi sebagai balas dendam.

Pada tanggal 4 Juni, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani tindakan hukum untuk melawan "tindakan tidak ramah AS dan negara-negara asing lainnya." Undang-undang itu memungkinkan untuk penanggulangan terhadap sanksi AS dan sekutunya, yang telah memperkenalkan sanksi anti-Rusia. Regulasi ini juga memungkinkan untuk mengakhiri sementara atau definitif kerja sama dengan negara-negara atau entitas yang telah terlibat dalam tindakan tidak ramah terhadap Rusia.