Viral, Video Debt Collector Dihajar Massa

Senin, 11 Juni 2018

Ilustrasi. Foto/WWW.PEXELS.COM

Riauaktual.com - Dua orang "debt collector" atau penagih utang salah satu perusahaan leasing babak belur dihajar massa di jalan raya Kelet-Jepara, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Video amatir yang viral di media sosial mendokumentasikan detik-detik dua orang penagih utang yang tak berdaya dikeroyok warga.

Sekujur tubuhnya terluka, terutama pada bagian kepala setelah menjadi sasaran amuk warga yang beringas itu.

Terlihat beberapa warga sesekali masih terus berupaya menganiaya dua orang debt collector tersebut tanpa ampun meski sudah dilerai.

Tendangan kaki dan pukulan tangan berkali-kali menghujani dua orang lelaki yang sudah meringis kesakitan itu.

Keduanya hanya bisa pasrah lemas dan memohon belas kasihan. Tak berselang lama, aparat kepolisian meluncur ke lokasi untuk mengamankan kedua korban dan meredam kemarahan massa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, aksi pengeroyokan yang menimpa dua orang penagih utang itu terjadi pada Kamis (7/6/2018) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Kedua pria nahas asal Jepara itu, yakni Helmi (36) dan Ali Maksum (46).

Sebelumnya, kedua debt collector itu memeroleh tugas dari perusahaannya untuk menagih cicilan kredit mobil Vios yang menunggak 4 bulan. Ternyata pemilik mobil, yaitu Sholekan, warga Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Jepara, telah menggadaikan mobil tersebut kepada Suyit, warga Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Jepara.

"Setelah kami telusuri, mobil Vios itu digadaikan senilai Rp 30 juta. Kami pun akhirnya mendatangi ke rumah yang orang menerima gadai itu dengan membawa surat tugas. Setelah disepakati untuk diselesaikan di kantor, kedua rekan kami pun membawa mobil Vios itu ke kantor," kata korban Helmi saat dikonfirmasi, Senin (11/6/2018).

Helmi dan Ali Maksum pun selanjutnya menyusul kedua rekannya tersebut. Saat itu, Helmi dan Ali Maksum menumpang mobil Kijang Innova. 

"Namun di tengah jalan kami tiba-tiba dihadang warga yang mengaku keluarga Pak Suyit. Apa yang kami jelaskan tidak digubris, justru kami dikeroyok massa. Padahal saya sudah menyerahkan mobil Innova saya sebagai jaminan. Namun massa mengamuk tak jelas, kami dipukul pakai genteng tangan dan kaki hampir setengah jam. Beruntung akhirnya ada polisi datang," ungkap Helmi.?

Helmi dan Ali Maksum kemudian dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis. Kasus pengeroyokan yang melukai dua orang penagih utang ini kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian.

"Klien kami sudah keluar dari rumah sakit, hanya rawat jalan. Kami minta keadilan. Petugas kami sudah melakukan tugas sesuai prosedur. Surat penugasan juga sudah dibawa. Yang perlu diperhatikan adalah petugas berlaku sopan dan tanpa kekerasan. Tindakan masyarakat main hakim sendiri tidak dibenarkan. Ini kejahatan publik," ujar kuasa hukum Ali, Daniel Hari Purnomo.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menjelaskan, kasus ini masih dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Jepara.

"Masih didalami. Saksi-saksi diperiksa untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Kompas.com