Kerusuhan Mako Brimob Konon Sebagai Kode Bagi Jaringan Teroris, Benarkah ?

Kamis, 17 Mei 2018

Ilustrasi/Net

Riauaktual.com - Jaringan kelompok radikal atau terorisme tanpa banyak disadari menggunakan pemberitaan media untuk sarana propaganda dan berkomunikasi antar sel-sel yang berserak dan terpisah-pisah. Semakin marak dan bombastis pemberitaan pers tentang peristiwa terorisme, maka semakin tercapai tujuan terorisme untuk menebarkan ketakutan dalam masyarakat.

Demikian dikemukakan Direktur Eksekutif Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo dalamm keterangannya di Jakarta, Kamis (17/5).

Menurut Agus, ketika komunikasi langsung semakin tidak dimungkinkan karena penyadapan lembaga intelijen, jaringan teroris berkomunikasi dan saling berkirim sandi melalui pemberitaan media.

"Maka, pemberitaan tentang insiden Mako Brimob Depok konon diterima sebagai kode bagi sel-sel teroris di tempat lain untuk segera beroperasi," ujarnya.

Lantas, bagaimana dengan pers Indonesia? Menurut Agus, ketika terorisme sedang beraksi di Indonesia dan saban hari menjadi episentrum pemberitaan pers, memberitakan peristiwa terorisme tentu tidak salah, bahkan harus dilakukan untuk memenuhi hak publik atas informasi, untuk menjalankan fungsi surveillance dan kontrol.

Namun di sisi lain, lanjut dia, pers mesti mempertimbangkan dampak sistemik, perlu berhitung ulang tentang prinsip kebebasan pers yang fungsional dan bukan sebaliknya kontraproduktif bagi nilai-nilai yang lain: kemanusiaan, keamanan nasional, penegakan hukum, ketentraman sosial, recovery korban dan keluarganya dan lain-lain.

"Travel advice sudah dilakukan beberapa negara besar, penurunan nilai rupiah di depan mata, goncangan terhadap sektor pariwisata mulai dikhawatirkan sebagai akibat teror bom," terangnya.

Agus menegaskan, semua pihak sudah harus berpikir tentang mengedepankan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Tanpa terkecuali pers. Tentu saja ini bukan perkara yang mudah. Pasalnya, sudah menjadi naluri wartawan untuk memburu dan memberitakan yang penting, mendesak, kontroversial dan menarik perhatian khalayak.

"Di sinilah lahir dilema antara melayani hak publik atas informasi di satu sisi, dan dorongan untuk turut menjaga situasi yang kondusif bagi penyelesaian masalah di sisi lain. Apa boleh buat, kebebasan pers tidak berdiri di ruang kosong, dia bersisihan dan berkelindan dengan nilai nilai publik yang lain," katanya.

Pers Barat sekarang semakin selektif terhadap klaim, kiriman video dan berbagai pernyataan ISIS. Mereka belakangan tidak begitu saja memuat klaim-klaim ISIS. Sebaliknya, mereka telah berpikir untuk tidak mau terjebak dalam propaganda ISIS.

 


Sumber : rmol.co