FPKS Bertekad Kawal Terus Penggunaan APBD

Rabu, 17 Juli 2013

Logo PKS. FOTO: int

SIAK, RiauAktual.com - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan capaian dari kinerja yang sungguh-sungguh, namun perlu juga dipahami bahwa opini WTP merupakan hasil pemeriksaan secara prosedur dan kelengkapan administrasi pertangunggungjawaban yang bersifat pemeriksaan sampling SKPD secara acak, sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya penyelewengan anggaran dan sudah banyak contoh di beberapa daerah
bahkan di kementerian yang meraih opini WTP dari BPK ternyata dikemudian hari ditemukan penyelewengan anggaran dan akhirnya kasus-kasus tersebut masuk ke ranah hukum.

Demikian disampaikan ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Siak Mester Hamzah SAg dalam pandangan umum Fraksinya
terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Siak tahun anggaran 2012, pada sidang paripurna DPRD Siak yang digelar Jum’at pekan lalu.

Dalam sidang yang dipimpin ketua DPRD Siak Zulfi Mursal SH didampingi wakil ketua H azwar tersebut, PKS juga menegaskan akan
tetap mengawal penggunaan APBD Siak sesuai dengan kewenangan DPRD yang diberikan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ketentuan peraturan perundang-undangan menyebutkan bila DPRD menemukan indikasi dugaan terjadinya tindak pidana penyelewengan anggaran maka DPRD dapat meminta BPK untuk melakukan audit investigatif dan menggunakan hak konstitusionalnya seperti hak interpelasi,  hak angket, dan hak menyatakan pendapat,” tandas Mester.

Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2012 yang meraih opini WTP tersebut, Fraksi PKS juga mempertanyakan terkait besaran SILPA yang mencapai hampir 1 triliun yakni Rp. 923.136.425.215,10. “SILPA yang besar telah menjadi pertanyaan publik,” terusnya.

Laporan: YT
Editor: Riki