Ucapan Korban Jelang Akhir Hayatnya Jadi Petunjuk Hingga Pelaku Tertangkap

Senin, 16 April 2018

Tersangka

Riauaktual.com - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, Senin, 16/4/2018, sekira pukul 04.00 WIB, berhasil menangkap Sul alias Im (22 tahun). 

Warga Kampung Bantalan Kelurahan Sungai Perak ini, diduga adalah orang yang melakukan penikaman terhadap korban Antoni (39 tahun), sehingga korban akhirnya  meninggal dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 31/3/2018, sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP M. Adhi Makayasa, S.H. , S.I.K., membenarkan pihaknya berhasil mengamankan tersangka Sul alias Im, yang diduga adalah pelaku penikaman tersebut. 

"Pengungkapan kasus ini cukup sulit, karena tidak ada saksi mata yang melihat kejadian", tutur AKP Adhi.

Tidak mau berpangku tangan karena minimnya barang bukti, Unit Opsnal terus bergerak melakukan penyelidikan. Profiling korban yang merupakan warga Jalan Suntung Ardi itu, akhirnya memberikan petunjuk bahwa pelaku penikaman adalah tersangka.

Akhirnya, Unit Opsnal Sat Reskrim, yang dipimpin oleh Kaurbinops Sat Reskrim IPTU Agus Susanto, berhasil menangkap tersangka, di rumah kakak kandungnya di Kampung Bantalan Kelurahan Sungai Perak Tembilahan. "Tersangka mengaku, awal mula percekcokan ini berawal dari permasalahan parkir", tambah Kasat.

Saat ini, Sul alias Im, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Wan)