Polda Papua Tangkap Anggota KKB Penembak Mati Brimob

Senin, 16 April 2018

ilustrasi

Riauaktual.com - Tim khusus Satuan Reserse Umum Polda Papua menangkap Tandi Kogoya, anggota kelompok kriminal bersenjata yang menembak mati Briptu Berry Pratama di Tembagapura, Provinsi Papua, pada Oktober 2017.

Tandi ditangkap timsus yang dipimpin Direktur Kriminal Umum Kombes Tony Harsono pada 15 April di kampung Margajaya Distrik Uwapa, Kabupaten Merauke.

Tandi merupakan anak buah Sabinus Waker. Selain terkait kasus yang menewaskan Briptu Berry, dia juga terkait tujuh kasus penembakan lainnya.

Ketujuh kasus yang terkait tersangka TK yakni penembakan mobil ambulans 24 Oktober 2017, penembakan Polsek Tembagapura 29 Oktober 2017, penembakan mobil operasional milik PT Freeport tanggal 3 November 2017, pembakaran dan penembakan kios serta Polsek Tembagapura tanggal 5 November 2017.

Kemudian kasus penembakan mobil milik PT Freeport tanggal 14 dan 16 November 2017 dan penembakan rombongan Kasatgas Amole tanggal 24 November 2017.

"Tersangka saat bergabung dengan kkb serta melakukan penyerangan memegang senjata jenis stayer," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Senin (16/4). Seperti dilansir Antara.

Kamal mengatakan, tersangka Tadi Kogoya juga mengaku aksinya dilakukan bersama tiga rekan anggota kelompok kriminal bersenjata (kkb), yakni Nau Waker, Gyspi Waker dan Edinus Aginau.

Belum dipastikan kapan tersangka dibawa ke Jayapura untuk diproses lebih lanjut. (Wan)

 

Sumber: Merdeka.com