Zakat Pertanian Di Siak Pertama di Indonesia, Mari Dicontoh

Senin, 29 Januari 2018

Bupati Siak, Syamsuar dan Jenderal Edy Nasution saat menerima zakat pertanian dari warga, Senin (29/1/2018). Foto IG

Riauaktual.com - Zakat pertanian pertama di Indonesia, dilakukan oleh Kabupaten Siak Sri Indrapura, Riau. Ini merupakan inovasi baru.
 
Pencanangan zakat pertanian ini, bertepatan pada musim panen raya padi. Sehingga zakat dibayar dengan gabah kering.
 
Zakat pertanian ini dilakukan secara simbolis di ladang padi Kecamatan Bunga Raya, Senin (29/1/2018).
 
Program Zakat Pertanian itu sendiri digagas Bupati Siak Syamsuar disebut menjadi yang pertama kali di Indonesia.
 
Hal itu disampaikan oleh Kelapa Divisi Pengumpulan Zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Agus Fitriansyah.
 
"Ini baru pertama kalinya di Indonesia. Ini sangat bagus dan patut dicontoh oleh daerah lainnya," kata Agus.
 
Dia langsung mengapresiasi kepada Pemkab Siak, yang telah memberikan amanah kepada Baznas untuk membentuk kepengurusan Baznas di daerah mengingat masih banyaknya kabupaten lain belum memberikan dukungan.
 
"Siak pertama menjalankan amanah undang-undang nomor 23 tahun 2017 untuk membentuk kepengurusan Baznas," katanya.
 
Lanjut kata Fitriansyah, di Indonesia hanya ada lima daerah mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya untuk gemar berzakat satu diantaranya adalah Siak.
 
Namun, untuk pengelolaan khusus zakat pertanian, Siak menjadi yang pertama di Indonesia.
 
"Kita harap menjadi amal jariyah dan berkah bagi masyarakat Siak ini," ucapnya Agus.
 
Menurut dia, Indonesia sebagai negara agraris terbesar namun pencanangan untuk zakat pertanian masih sangat kurang.
 
"Sebagian besar zakat mal, emas dan profesi. Jadi belum ada satupun kabupaten di Indonesia yang memiliki pengelolaan zakat pertanian. Kecuali Siak. Kita bangga dengan program ini," kata Agus memuji.
 
Sementara itu, Bupati Siak, Syamsuar mengaku bersyukur karena sepanjang tahun 2017, Baznas Siak sudah mengumpulkan Rp12 miliar dari dana zakat.
 
"Total keseluruhan dana zakat yang dikumpulkan dari tahun 2011 sampai 2017 sebesar Rp 51,450 miliar," kata Syamsuar.
 
Dan untuk dana zakat yang sudah diserahkan kepada yang berhak menerima mencapai Rp 49,3 miliar dengan jumlah mustahik konsumtif yang dibantu melalui zakat sebanyak 30.125 orang, sedangkan mustahik produktif dibantu sebanyak 3.719 orang.
 
Syamsuar menjelaskan, jumlah rerata panen padi di Siak sejak enam tahun terakhir mencapai 35,504 Ton pertahun.
 
Nilai porduksi tersebut jauh meningkat di banding tahun 2011 lalu sebesar 25,08 persen atau 28,220 Ton. Semantara jumlah rerata produksi padi dalam satu hektare mencapai 4.514 Ton, mengalami peningkatan dari masa produksi enam tahun lalu (2011) yakni 4.078 Ton perhektare.
 
"Semoga program ini menjadi berkah bagi masyarakat Siak," tambah Syamsuar berharap.(IG)