Setya Novanto Terancam Hukuman Maksimal

Rabu, 13 Desember 2017

Setnov mengaku diare saat menjalani sidang perdananya di kasus korupsi E-KTP (Foto: Antara)

Riauaktual.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam Setya Novanto (Setnov) akan dihukum maksimal jika tidak kooperatif dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan perdananya.

Sebagaimana hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang setelah dikonfirmasi terkait kondisi sidang perdana Setya Novanto dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun 2011-2013.

Semua tersangka punya potensi dihukum maksimal kalau tidak kooperatif atau berbelit-belit," kata Saut saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2017).

Untuk diketahui, Setnov disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 3 memiliki ancaman maksimal penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp1 miliar. Sedangkan Pasal 2 ayat 1 ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar non-aktif tersebut 'mengunci mulutnya' saat dikonfirmasi beberapa pertanyaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada sidang perdananya.

Tak sampai di situ, Setya Novanto berdalih sakit diare dalam persidangan perdananya. Alhasil, Majelis Hakim menunda persidangan perdana tersebut. Penundaan sidang untuk memastikan kesehatan Novanto pada hari ini.

Saut mengaku mengikuti jalannya persidangan tersebut. Kata Saut, sidang sudah resmi dibuka dan dipastikan Novanto dalam keadaan sehat. Sebab, Novanto rutin dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter KPK.

"Dokter sudah menyatakan kondisi yang bersangkutan itu sehat, sebabnya sidang (harus) dilanjut," jelasnya.

Diketahui, Setya Novanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, sekira pada pukul 09.40 WIB dikawal dengan penjagaan yang cukup ketat.

Pantauan di lapangan, Ketua Umum Partai Golkar nonaktif tersebut enggan angkat bicara bahkan tidak sama sekali melemparkan senyumnya. Novanto yang terlihat pucat, masuk ke dalam ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih berbalut rompi orange tahanan ‎KPK. (wan)

 

Sumber: okezone.com