Pemko Pekanbaru Segera Buat Surat Penarikan Mobdis

Selasa, 05 Maret 2013

(ils)

PEKANBARU (RA)- Untuk menertipkan penggunaan mobil dinas (mobdis) dan kepemilikan aset  di lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru dalam waktu dekat ini Perintah Kota Pekanbaru segera mengeluarkan surat penarikan bagi 3 mobil dinas yang kini di duga masih di gunakan mantan pejabat pemko.

Kepala Bagian Perlengkapan Kota Pekanbaru M.Amin, saat di konfirmasi mengakui Selasa (05/03/2013) dan mengatakan, bahwa pemerintah kota Pekanbaru saat ini sudah membuat surat untuk proses pengembalian kendaraan yang selama ini masih di gunakan tidak sesuai aturan.

"Dari 19 kendaraan tersebut terdapat 3 kendaraan yang tidak sesuai aturan." Katanya.

Ke-3 kendaraan yang dimaksud semuanya merupakan merek Toyota dan diketahui telah disalah gunakan oleh pihak yang bersangkutan sehingga kendaraan yang seharusnya dipakai untuk kepentingan dinas tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi maupun perorangan.

"Dimana ketiga kendaraan itu akan diseleksi dan dilaporkan kepada pengelola dan setelah diketahui pengelola.  Akan ada tim yang memprosesnya setelah ada perintah dari pengelola baru dilakukan penarikan." jelasnya

Menurutnya, penyalahan gunaan itu menyebabkan kendaraan tersebut tidak di gunakan sesuai dengan SKBP yang ada. 

"Otomatis mobil- mobil tersebut tidak lagi dirawat sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada di pemerintahan kota Pekanbaru," katanya.

Ia juga menambahkan selain yang tiga tersebut yakni 16 mobil lagi akan di buatkan surat pengalihan penggunaan.

Laporan: VA