Komisi III Minta Sistem Black List UR dalam PBUD Ditiadakan

Selasa, 05 Maret 2013

Suasana Hearing Komisi III dengan Disdik dan para guru di ruang Komisi. FOTO: Riki

PEKANBARU (RA) - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Fadri AR meminta dengan tegas supaya pihak Universitas Riau (UR) meniadakan sistem blacklist Penelusuran Bibit Unggul Daerah (PBUD) Lokal terhadap sekolah SMA/SMK Negeri. Pasalnya dengan sistem yang diterapkan menimbulkan kesulitan dari pihak sekolah yang berdampak kepada wali murid.

Hal ini disampaikan Fadri usai memimpin hearing anggota komisi III dengan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Zulfadil besama dengan seluruh kepala SMA/SMK Negeri se Kota Pekanbaru di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, ruang Komisi III, Senin (4/3/2013) kemarin.

Dalam suasana hearing semua kepala sekolah merasa keberatan dengan sistem blacklist UR ini terhadap PBUD lokal dengan alasan UR akan kosong tanpa siswa jika siswa yang sudah ikut ujian lulus dan tidak mendaftar ulang.

''Untuk itu, kami minta kepada pihak Unri untuk meniadakan sistem blacklist ini, karena ini merugikan siswa sekolah yang dibawahnya. Kalau alasan bakal kosong tak ada siswa yang daftar itu tidak mungkin, karena masih ada ujian lain seperti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SBMPTN), Ujian lokal, dan juga bidik misi,'' terang Fadri.

Disebutkan Fadri sistem ini memang merupakan hak dari Unri namun ini tidak bisa diterima. jadi harus dipertimbangkan lagi soal sistem black list ini. ''Artinya tidak ada dosa turunan yang berlaku ke siswa sekolah selanjutnya. Ini akan menjadi bahan kami untuk bertemu dengan kementrian dalam waktu dekat ini,'' tambahnya lagi.           

Kepada wali murid juga diminta supaya untuk dapat konsisten terhadap pilihan perguruan tinggi mana yang mau dilanjutkan sekolah anaknya, dan jika memang sudah ada kesepakatan dengan pihak sekolah ini tentu menjadi resiko dengan uang jaminan yang diberikan ke sekolah. ''Dan dilakukan oleh pihak sekolah itu karena.

Fadri juga mengusulkan, justru ketegasan ini dilakukan oleh pusat, jadi ketika siswa yang tidak memiliki komitmen ini yang diblacklist.''Jadi bukan sekolahnya,'' pungkasnya.

Sementara itu, Kadisdik Kota Pekanbaru Zulfadil menjelaskan kenapa sekolah melakukan uang jaminan itu, karena memikirkan siswa yang lain disatu sekolah tersebut. ''Jaminan ini bukan pungutan, tetapi lebih kepada uang dititipkan yang nantinya akan digunakan sekolah untuk mendaftar ulang ke Unri dan sisanya dikembalikan,'' ujarnya dalam mengamankan siswa sekolah yang sama berikutnya ketika ada yang tidak konsisten dengan pilihan.

Disebutkan Zulfadil lagi, meski tidak dalam kapasitas mewakili Unri, kenapa sistem blacklist ini diterapkan karena barangkali, dalam tahun ini menerima mahasiswa sekitar 1000 an, dan kalau tidak semua yang mendaftar ulang maka akan ada kekosongan. ''Tentu bisa jadi menghilangkan kesempatan siswa yang lain untuk masuk Unri,'' jelasnya.

Jika itu ditakuti Unri, Zulfadil mengusulkan supaya membuka peluang cadangan. ''Unri itu memang tidak mau menjadi cadangan, kita minta juga wali murid untuk dapat faham dengan kondisi ini,'' tuturnya.

Laporan: Tim