Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pekanbaru Naik 70 Persen

Senin, 04 Maret 2013

Ilustrasi penangkapan sabu-sabu. FOTO: int

PEKANBARU (RA) - Berdasarkan data pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering dan sabu-sabu yang ditangani jajaran Sat Narkoba Polresta Pekanbaru mengalami kenaikan pada tahun 2013 dibanding ditahun 2012 lalu.

Dimana dijelaskan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM melalui Kasat Reserse Narkoba AKP BE Banjarnahor SIk, Senin (4/3) mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaaan narkotika jenis daun ganja kering dan sabu-sabu di tahun 2013 ada 18 kasus.

"Dibanding tahun 2012 lalu hanya ada 10 kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering dan sabu-sabu, sehingga ada kenaikan kasus di tahun ini dibanding tahun 2012 lalu. Untuk itu, jajaran Sat Reskrim tidak akan henti-hentinya menindak dan menggungkap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," kata Banjarnahor.

Ditambahkannya, dalam pengungkapan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta, itu membutuhkan waktu untuk dapat menangkap para pelaku, baik dengan cara pemacingan atau menangkap tangan para pelaku. "Hal itu tidak lepas peran serta masyarakat sendiri untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian," jelasnya.

Laporan: AT
Editor: Riki