Karyawan Swasta Diduga Perkosa Anak Majikan

Senin, 04 Maret 2013

Ilustrasi pemerkosaan. FOTO: int

PEKANBARU (RA) - Seorang karyawan swasta berinisial Dn (30) kemarin Ahad sekitar pukul 13.00 WIB dilaporkan ke pihak Polresta Pekanbaru setelah adanya dugaan tindak pidana tentang perkosaan dan pencabulan terhadap seorang anak majikannya berinisial YAA (22), warga Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai yang masih duduk di bangku salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru.

Informasi dirangkum reporter RiauAktual.com di kepolisian Senin (4/3/2013) diketahui bahwa menurut keterangan korban kepada petugas dalam laporan polisinya menerangkan, kasus dugaan tindak pidana tentang perkosaan dan pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial Dn yang juga merupakan karyawan dari perusahan yang dimiliki orangtua korban, sekitar pukul 18.30 WIB Kamis (16/2) bulan lalu pada saat itu korban tengah berada di dalam rumah.

Kemudian, tanpa diketahui korban, tiba-tiba datang pelaku dan lansung memeluk tubuh korban dengan eratnya dan memaksa korban untuk membuka bajunya. Pada saat itu korban mencoba meronta dan melawan kepada pelaku, karena tenaganya lebih kuat, selanjutnya pelaku menarik korban masuk ke dalam salah satu kamar, sehingga terjadilah dugaan tindak pidana tentang perkosaan dan pencabulan tersebut.

Dalam keterangan korban kepada petugas, saat kejadian itu berlangsug korban sama sekali tidak bisa berteriak karena rasa ketakutan setelah pelaku sempat mengancam korban. Karena dihantui rasa takut, korban pun tidak bisa berbuat apa-apa. Setelah kejadian itu ditutup-tutupi beberapa hari, karena sudah tidak tahan dan takut, korban pun melaporkan kasusnya ke pihak Kepolisian, Ahad kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SH Sik ketika dikonfirmasikan, terkait adanya laporan dugaan tindak pidana tentang perkosaan dan pencabulan yang dialami seorang mahasiswi yang tidak lain anak dari majikan pelaku mengatakan saat ini laporan tersebut telah diterima dari jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.

"Hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti adanya dugaan tindak pidana tersebut, dan kita berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," terangnya.

Laporan: AT
Editor: Riki