Ini dia Jenis Pelat Nomor yang Bakal Diciduk Polisi

Jumat, 13 Oktober 2017

otomania.com. Pelat Nomor

Riauaktual.com - Polisi gencar menindak pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak sesuai dengan ketentuan. Mobil atau sepeda motor yang kedapatan memodifikasi pelat nomor, langsung ditilang.

Mengacu pada Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 68 menjelaskan bahwa kendaraan bermotor wajib menggunakan TNKB yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.

"Jika tidak sesuai akan dikenakan Pasal 280, yaitu denda paling banyak 500.000 atau kurungan dua bulan," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto beberapa waktu lalu.

Pelat nomor yang diincar polisi, lanjut Budiyanto ada tujuh poin. Berikut ketentuan penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan aturan:

1. TNKB yang hurufnya diatur, angka diubah supaya terbaca,/angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama.
2. TNKB yang hurufnya diubah seperti huruf digital.
3. TNKB ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan pada kendaraan pribadi, seolah-olah pejabat.
4. TNKB yang menggunakan huruf miring dan huruf timbul.
5. TNKB yang dibuat di luar ukuran (terlalu besar/terlalu kecil).
6. TNKB diubah warna/doff dan ditutup mika sehingga warna berubah.
7. TNKB yang huruf angkanya sebagian ditebalkan dan sebagian dihapus dengan cat piloks sehingga nomor asli tersamar warna catnya, sulit untuk dibaca.

Di luar DKI Jakarta, banyak petugas polisi yang menindak pengguna motor yang pakai pelat nomor seperti di Thailand. Bahkan sampai didatangi ke rumah pelanggar TNKB tersebut.


Sumber     : KompasOtomotif

 

BERITA VIRAL : Tontonan Dewasa : Vidio Detik -Detik Ricuhnya Laga Liga 2 Persewangi VS PSBK. Brutal !

BERITA VIRAL : 5 Fakta Mengejutkan Pasangan Mesum di Musola, Di Grebek Warga

BERITA VIRAL : Gadis di Riau ini Diperkosa 4 Pemuda, Lewat Mediasi Tokoh Masyarakat, Malah Disuruh Menikah ?

BERITA VIRAL :  Pencuri Mobil di Pekanbaru ini Diamuk Petugas Ronda Sampe Terkapar

BERITA VIRAL : Adu Jotos Oknum Polri dengan Oknum TNI di Sumatera Barat, Bripda Rio Dilarikan ke RSUD

BERITA VIRAL :  Ditangkap, Pelaku Pembunuh Cici di Hotel, Ngaku Tak Terima Dimintai Bayaran Usai Begituan

BERITA VIRAL : Breaking News : Diduga Terserempet, Pemotor Ninja Tewas di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru