Terkait Tenaga Honor, Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Berikan Penjelasan

Kamis, 12 Oktober 2017

Musliadi, S.ag Ketua Komisi A DPRD Kuansing

Riauaktual.com - Keluarnya regulasi baru, terkait pengangkatan tenaga honor, bahwa Bupati tidak diperbolehkan mengangkat tenaga honor baik yang lama maupun yang baru. 

Terkait hal tersebut, Musliadi, S.ag Ketua Komisi A DPRD Kuansing, menjelaskan, bahwa Bupati tidak diperbolehkan mengangkat tenaga honor, hanya berlaku untuk tenaga bagian teknis. 

"Secara aturan bagian teknis ini, hanya bisa diangkat melalui OPD. Untuk SK nya juga dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kadis OPD bersangkutan," ujar Musliadi belum lama ini.

Sedangkan untuk tenaga honor Guru dan tenaga kesehatan, karena sifatnya dibutuhkan, menurut Musliadi, Bupati diperbolehkan mengangkat dan mengeluarkan SK secara langsung.

"Namun sebelum dilakukakan pengangkatan tenaga honor baru, terlebih dahulu mesti dilakukan evaluasi pada tenaga kontrak yang lama, yang dibutuhkan dipanggil kembali," jelas Musliadi.

Kemudian terkait masalah gaji, Musliadi menjelaskan, bahwa untuk tenaga teknis hanya bisa dianggarkan melalui kegiatan di OPD masing masing. Sedangkan untuk tenaga Guru dan kesehatan bisa dianggarkan melalui Dinas terkait maupun di Sekretariat.

"Jika gaji tenaga teknis ini memiliki mata anggaran tersendiri, akan menjadi temuan BPK," sebut Musliadi Kamis (12/10/2017) melalui pesan singkat medsos.

Dibeberkan Musliadi, sejauh ini Pemkab telah mengusulkan sebanyak 6350 tenaga honor ke DPRD, jika dipekerjakan dan dikalkulasikan dengan anggaran yang disediakan, tenaga honor hanya akan menerima gaji sebesar Rp.700.000 menurutnya, itu tidak sesuai UMK.

"Terkait hal ini, komisi menyepakatinya untuk menolak usulan tenaga honorer yang disampaikan Pemkab tersebut," pungkasnya. (Jk)

 

BERITA VIRAL : Astafirullah, Terjepit di Lift Barang, Karyawan PT Surya Asia Pekanbaru Tewas Ditempat

BERITA VIRAL : 5 Fakta Mengejutkan Pasangan Mesum di Musola, Di Grebek Warga

BERITA VIRAL : Gadis di Riau ini Diperkosa 4 Pemuda, Lewat Mediasi Tokoh Masyarakat, Malah Disuruh Menikah ?

BERITA VIRAL :  Pencuri Mobil di Pekanbaru ini Diamuk Petugas Ronda Sampe Terkapar

BERITA VIRAL : 5 Fakta, laga Brutal Pertandingan PSBK Vs Persewangi, Nomor 4 Cuma Ada di Indonesia

BERITA VIRAL : Membunuh Usai Begituan, Pembunuh Cici Terancam 15 Tahun Penjara

BERITA VIRAL :  Ditangkap, Pelaku Pembunuh Cici di Hotel, Ngaku Tak Terima Dimintai Bayaran Usai Begituan

BERITA VIRAL : Jangan Kaget, Ternyata Ini Identitas WNI yang Transfer Rp18,9 Triliun