Tagih Hutang di Rumah Mantan Oknum Polisi, Kolektor Dianiaya

Senin, 05 November 2012

illustrasi. (int)

PEKANBARU (RA) - Seorang koletor penagihan pembayaran kredit JJA (34) warga Jalan Melur, gang Sarinah, Kecamatan Senapelan melaporkan kasus pengancaman dan penganiayaan yang diduga dilakukan seorang mantan oknum polisi berinisial HH (38) warga Jalan Sukajaya, Kecamatan Payung Sekaki, ke Polresta Pekanbaru.

Dari informasi yang dirangkum RiauAktual.com pada Senin (05/11/2012), kasus dugaan tindak pidana pengancaman serta penganiayaan yang dilaporkan korban bermula saat korban mendatangi rumah terlapor dengan maksud menagih kredit pengambilan barang elektronik Rp500 ribu angsurannya.

Begitu sampai di depan pintu rumah terlapor, tanpa ada sebab dan permasalahan yang jelas, terlapor langsung marah dan menendang bagian perut korban sebanyak dua kali dengan menggunakan kakinya. Akibatnya perut korban mengalami sakit dan memar. Selain itu, terlapor juga mengancam korban akan dibunuh apabila tetap menagih hutang tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Anggaria Lopis SH membenarkan adanya dugaan tindak pidana pengancaman serta penganiayaan yang dilakukan oleh seorang mantan oknum polisi yang identitasnya sudah diketahui. "Sudah kita terima dari jajaran Polresta Pekanbaru, hingga saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru," terangnya.

Kasat Reeskrim AKP Arief Fajar Satria SH Sik melalui Wakasat Reskrim AKP BE Banjarnahor SIk mengatakan, saat ini penyidik Unit Reskrim Sat Reskrim Polresta masih meminta keterangan korban terkait adanya laporan tersebut. "Setelah cukup bukti dan saksi, baru lah, penyidik nanti akan melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan," paparnya. (RA11)