Dit Polairda Kembali Tangkap Kapal Kayu

Senin, 05 November 2012

illustrasi (int)

SIAK (RA) - Tim Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda Riau langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kapal yang menangkut kayu diduga illegal logging di Perairan Putong, Kec. Sei Apit, Kabupaten Siak.

Hal ini sesuai yang diungkapkan Direktur (Dir) Polairda, Kombes Pol Lukas Gunawan SIK yang dikonfirmasi RiauAktual.com pada Senin (05/11/2012) di Pekanbaru. Penangkapan tersebut, dilaksanakan saat melakukan patroli rutin gabungan.

"Saat patroli rutin gabungan kapal Dit Polairda Riau KP 010 yang dikomandani oleh Aiptu Yuherizal dan KP 011 yangg dikomandani Briptu Abdul Hakim mendapatkan info dari masyarakat. Setelah dicek, ditemukan Kapal Motor bernama Dalhayani yang membawa kayu jenis Meranti," ungkap Dir.

Selain itu, polisi juga menetapkan 2 orang tersangka, nakhoda MDN (35) dan FDS yang menjadi awak buruh kapal. "Kedua tersangka ini terpaksa kita amankan ke Unit Polair Buton Res Siak. Lebih lanjutnya, kita juga akan menyidik kasus ini," jelas Kombes Pol Lukas.

Namun, saat ditemukan, kondisi kapal tersebut dalam keadaan rusak. Polisi mendatangkan mekanik agar kapal tersebut bisa digiring untuk diamankan. "Barang bukti (BB) juga diamankan ke Unit Polair Buton Res Siak," paparnya. (RA9)