Tangkap Penggelapan Mobil, Polisi Temukan 11 Paket Sabu

Ahad, 04 November 2012

illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Ibarat satu kali kayuh, dua pulau terlampaui, demikian pribahasa yang patut dikatakan kepada aparat kepolisian yang berhasil menangkap sindikat penggelapan mobil yang juga berhasil mengamankan 11 paket sabu dari tersangka.

Kejadian ini berawal dari penangkapan seorang terlapor bernama Yasrizal alias Dayas di salah satu Wisma Jalan HR Soebrantas, Tampan dalam kasus pengelapan mobil. Dalam penggrebekan tersangka, polisi tidak sengaja menemukan 11 paket sabu dari tangan tersangka.

Informasi yang dirangkum RiauAktual.com pada Ahad (04/11/2011), penangkapan terlapor yang diduga tersandung kasus pengelapan mobil ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak Wisma. Setelah dilakukan kordinasi, akhirnya petugas mendapatkan informasi bahwa terlapor menginap di kamar 210 lantai dua. Tanpa membuang waktu, beberapa anggota kepolisian langsung naik ke lantai dua, sedangkan ada beberapa anggota lagi menunggu di loby. Sesampai di lantai dua saat terlapor hendak turun, petugas berpapasan dan terlapor pun langsung ditangkap.

Saat petugas kepolisian meminta terlapor untuk mengeluarkan identitasnya untuk memastikan yang bersangkutan bernama Yasrizal alias Dayas, tanpa disengaja didapatkan satu bungkus plastik bening yang berisikan serbuk putih diduga sabu-sabu yang juga disaksikan pihak Wisma. Kemudian terlapor dibawa ke kamarnya. Saat pintu kamar 210 digedor, pintu pun dibuka oleh seorang wanita yang diketahui bernama Cikra Hakim alias Cici.

Selain Cici, di dalam kamar juga kedapatan seorang lelaki yang diketahui bernama Randi Antoni alias Randi diduga sedang memakai sabu-sabu yang pada saat itu alat isap bong masih ditangannya. Disaksikan pihak Wisma, petugas pun melakukan pengeledahan, dan di dalam kotak korek api, barang bukti lain yakni sebanyak sepuluh paket diduga sabu-sabu diamankan. Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga tamu Wisma tersebut digiring ke Polresta Pekanbaru, berikut barang bukti 11 paket diduga sabu-sabu dan satu alat isap.

Kasat Reskrim AKP Arief Fajar Satria SH SIk melalui Wakasat Reskrim AKP BE Banjarnahor SIk ketika dikonfirmasikan membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap seorang terlapor bernama Yasrizal dalam kasus pengelapan mobil. Dalam penangkapan saat itu, anggota mendapatkan barang bukti lain yakni diduga sabu-sabu sebanyak 11 paket, berikut dua orang tersangka lain.

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut atas barang bukti diduga sabu-sabu tersebut, ketiga tersangka kita limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba,"jelasnya. (RA11)