Banggar DPR Segera Cairkan Dana Pembangunan Gedung KPK

Jumat, 12 Oktober 2012

Gedung KPK. (int)

JAKARTA (RA) - Dicabutnya tanda bintang pada anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR RI disambut baik Badan Anggaran (Banggar). Dalam waktu dekat, Banggar akan mengucurkan dana proyek pembangunan gedung KPK tersebut.
 
"Tidak akan mengalami perubahan, selama sudah disepakati di komisi teknis. Tentu Pembanguan gedung itu tidak sekaligus," ungkap Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung, Jumat (12/10/2012).
 
Tamsil juga menyebutkan, akan ada perubahan anggaran bila Komisi III DPR memberikan kisaran dasar kebijakan umum. Sehingga, Banggar melakukan pembicaraan awal untuk disinkronisasikan.
 
"Kalau sudah disetujui tidak ada alasan tidak jalan, apa yang sudah diputuskan komisi terkait kecuali jika ada range tax ratio, di situ kita putuskan," terangnya.
 
Politisi PKS itu mengatakan, semua yang ada dalam nota keuangan pemerintah akan diteruskan Banggar DPR. Maka, secara otomatis Banggar menyetujui pembangunan gedung baru KPK.
 
"Meskipun perlu kita sampaikan harus ada moratorium misal kalau ada gedung yang layak digunakan, kalau KPK itu mendesak jadi harus ada," tegasnya.
 
Anggota Komisi IV DPR RI ini menyatakan, secara otomatis pada Januari nanti Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk anggaran Gedung baru KPK akan turun. Paripurna pekan depan akan diajukan.
 
"Otomatis, Januari sudah bisa turun DIPA-nya, minggu depan tanggal 18 akan kita paripurnakan, akan kita agendakan itu," tutupnya. (RA/ozc)